TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan pemerintah akan memecat aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi. Rapat koordinasi tentang pemecatan itu akan digelar Senin mendatang dengan melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri. “Nanti akan kami putuskan dengan tegas,” kata dia di Kompleks Istana Negara, Kamis, 6 September 2018.
Baca: BKN: 2.357 PNS Aktif Jadi Terpidana Tindak Pidana Korupsi
Sebelumnya, BKN menyatakan bahwa dari 2.674 ASN yang terjerat kasus korupsi dan menjalani hukuman pidana, hanya 317 yang dipecat. Sisanya masih berstatus ASN aktif dan menerima gaji dan tunjangan dari pemerintah. Hal itu menyebabkan negara merugi karena harus terus menggaji para pelaku korupsi yang tengah menjalani masa hukuman. Para ASN koruptor itu tersebar di berbagai daerah.
Sekretaris Menteri PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji, menyatakan lembaganya juga akan membuat surat edaran yang ditujukan pada pejabat pembina kepegawaian (PPK). Isi surat tersebut adalah instruksi pelaksanaan pemecatan secepatnya terhadap ASN yang terbukti melakukan korupsi setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap. “Mereka harus berhati-hati juga dan proaktif menegakkan aturan ini,” kata Dwi.
Baca: Pemerintah Bangka Belitung Pecat 22 PNS Koruptor
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengatakan lembaganya telah mengirimkan surat kepada BKN yang juga diteruskan kepada setiap PPK tentang penghentian pemberian gaji dan tunjangan terhadap ASN berstatus terpidana korupsi. “Masih dihitung (kerugian negara karena memberikan gaji dan tunjangan pada koruptor),” kata Agus.
Sejumlah daerah sudah mulai melakukan pemecatan. Seperti di Bangka Belitung, sebanyak 22 ASN telah dipecat. “Jika masih keberatan silakan mereka tempuh upaya hukum lain,” kata Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Yan Weganandi. Menurut dia, prosesnya sempat mengalami kendala karena tak semua salinan putusan pengadilan dikirim ke pemerintah provinsi.
VINDRY FLORENTINE | SERVIO MARANDA