Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proses Pergantian Anggota DPRD Malang Dipercepat

Reporter

image-gnews
Tiga tersangka anggota DPRD Kota Malang Syaiful Rusdi (kiri), Abdul Hakim (dua kiri), Imam Fauzi dan tersangka Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman (kanan), seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 23 April 2018. Syaiful Rusdi, Abdul Hakim, dan Imam Fauzi diperiksa kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015 dan Taufik Rahman diperiksa kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah TA 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Tiga tersangka anggota DPRD Kota Malang Syaiful Rusdi (kiri), Abdul Hakim (dua kiri), Imam Fauzi dan tersangka Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman (kanan), seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 23 April 2018. Syaiful Rusdi, Abdul Hakim, dan Imam Fauzi diperiksa kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015 dan Taufik Rahman diperiksa kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah TA 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan tugas Provinsi Jawa Timur dan Kota Malang menyatakan segera berkonsolidasi untuk mempercepat pengganti antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang yang menjadi tersangka korupsi. Kepala Biro Birokrasi dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur, Benny Sampir Wanto, mengatakan berkas persyaratan calon anggota DPRD Malang pengganti ditargetkan rampung pada Sabtu pekan ini. “Sehingga Senin pekan depan mereka (41 anggota Dewan) dilantik,” kata dia, Kamis, 6 September 2018.

Baca: 41 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Suap, JK: Korupsi Berjamaah

Benny menuturkan, konsolidasi bakal melibatkan semua partai politik, biro hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan bagian pemerintahan Pemerintah Kota Malang. Partai politik, kata dia, dituntut segera menyerahkan nama pengganti ke Sekretariat DPRD Kota Malang untuk selanjutnya diteliti Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari KPU, berkas bakal diserahkan ke Wali Kota Malang untuk diteruskan ke Gubernur Jawa Timur. Biasanya proses ini membutuhkan waktu dua pekan.

Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang, Hadi Susanto, keluar dari ruangan setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Meski begitu, Benny mengatakan, khusus Kota Malang, proses tersebut akan dipercepat menjadi tiga hari. Untuk sementara baru Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah menyerahkan nama pengganti. “Partai politik punya kepentingan. Kami duduk bersama agar cepat selesai,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Malang sebagai tersangka dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2015. Para anggota Dewan itu diduga menerima gratifikasi dari Wali Kota Malang Mochamad Anton mengenai persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2015.

Baca: Darurat, Plt Wali Kota Bentuk Satgas PAW Anggota DPRD Kota Malang

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan telah melakukan diskresi berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Senin lalu, tim dari otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri sudah melakukan pertemuan dengan sekretaris daerah dan sekretaris dewan di Malang. “Saya sudah perintahkan untuk membuat payung hukumnya agar pemerintahan tetap berjalan,” kata dia.

EKO WIDIANTO | DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ulang Tahun Arema FC, Warga Malang Diminta Gunakan Kostum Singo Edan

11 Agustus 2020

Yuli Sumpil, dirijen Aremania (aremafc.com)
Ulang Tahun Arema FC, Warga Malang Diminta Gunakan Kostum Singo Edan

Arema FC genap berusia 33 pada 11 Agustus 2020. Klub kebanggaan warga Malang ini didirikan pada tanggal 11 Agustus 1987.


Beberapa Dosen di Malang Izinkan Mahasiswa Demo Hingga Besok

24 September 2019

Suasana demonstrasi di depan Kompleks Parlemen yang masih berlanjut pada Senin malam, 23 September 2019. Massa di depan Gedung DPR saling berhadapan dengan ratusan aparat polisi anti huru-hara. Tempo/Adam Prireza.
Beberapa Dosen di Malang Izinkan Mahasiswa Demo Hingga Besok

Selama mahasiswa demo, perkuliahan dilakukan dengan e-learning. "Biarkan berkembang memperoleh pengalaman batiniah lewat pembelaan untuk masyarakat."


Mahasiswa Demo Lagi di Malang, Diimbau Bawa Bekal Makanan Sendiri

24 September 2019

Seorang mahasiswa membawa poster saat aksi #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 23 September 2019. Aksi demonstrasi ini diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Mahasiswa Demo Lagi di Malang, Diimbau Bawa Bekal Makanan Sendiri

Mahasiswa demo mengkritik revisi UU KPK yang berpotensi melumpuhkan KPK.


KPK Jebloskan 10 Bekas Anggota DPRD Malang ke Bui

27 April 2019

Empat anggota DPRD Malang resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap. Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jebloskan 10 Bekas Anggota DPRD Malang ke Bui

KPK menjebloskan sembilan bekas anggota DPRD ke Lapas Porong pada 24 April 2019.


KPK Tetapkan Sekda Tersangka Suap APBD DPRD Malang

9 April 2019

Juru bicara KPK Febri Diansyah menggelar konferensi pers pengembangan kasus suap DPRD Malang di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 April 2019. TEMPO/Andita Rahma
KPK Tetapkan Sekda Tersangka Suap APBD DPRD Malang

KPK menetapkan Sekda Kota Malang sebagai tersangka DPRD Malang.


Suap DPRD Malang, KPK Periksa Wali Kota

9 April 2019

Tersangka anggota DPRD Malang, Asia Iriani (tengah), menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 November 2018. KPK melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terhadap 14 orang tersangka anggota DPRD Malang dalam kasus menerima suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Suap DPRD Malang, KPK Periksa Wali Kota

KPK memeriksa Wali Kota Malang dalam dugaan siap DPRD Malang.


Koalisi AntiKorupsi Malang Tolak Mobil Dinas DPRD Rp 5 Miliar

13 Februari 2019

Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Malang pergantian antar waktu masa anggota 2014-2019 di gedung DPRD Kota Malang. Sumpah dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrohman. Foto: Eko Widianto
Koalisi AntiKorupsi Malang Tolak Mobil Dinas DPRD Rp 5 Miliar

Koalisi antikorupsi di Malang menolak pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD Kota Malang sebesar Rp 5 miliar.


Diborgol, 12 Anggota DPRD Kota Malang Dipindah ke Rutan Medaeng

9 Januari 2019

Sejumlah tahanan KPK dengan mengenakan baju tahanan menaiki kereta api dengan pengawalan petugas kepolisian menuju Surabaya di Jawa Timur, Senin, 7 Januari 2019. Sebanyak 12 anggota DPRD Malang dipindahkan ke Surabaya menggunakan kereta api untuk menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor di Surabaya terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015. ANTARA//Humas KPK
Diborgol, 12 Anggota DPRD Kota Malang Dipindah ke Rutan Medaeng

KPK menggunakan kereta api untuk memindahkan 12 anggota DPRD Kota Malang ke Rutan Medaeng, Surabaya. Mereka diborgol dan memakai rompi oranye.


KPK Memperpanjang Masa Penahanan 5 Anggota DPRD Kota Malang

21 September 2018

Empat anggota DPRD Malang resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap. Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Memperpanjang Masa Penahanan 5 Anggota DPRD Kota Malang

Lima anggota DPRD Kota Malang yang diperpanjang masa penahanannya oleh KPK itu bagian dari 22 yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap.


12 Tersangka Suap DPRD Kota Malang Masuk Daftar Caleg Tetap 2019

21 September 2018

Empat anggota DPRD Malang resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap. Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
12 Tersangka Suap DPRD Kota Malang Masuk Daftar Caleg Tetap 2019

Sebanyak 12 caleg tersebut tersandung kasus korupsi menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.