Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Jelaskan Permintaan Zumi Zola untuk Total, Loyal, dan Royal

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Terdakwa Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola (tengah), bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018. Zumi Zola juga didakwa menyuap 52 anggota DPRD Jambi Rp 16,4 miliar. ANTARA/Reno Esnir
Terdakwa Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola (tengah), bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018. Zumi Zola juga didakwa menyuap 52 anggota DPRD Jambi Rp 16,4 miliar. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Dodi Irawan mengatakan ditunjuk Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola dengan sejumlah syarat. Zumi akan menunjuk Dodi menjadi kepala dinas asal Dodi harus total, royal dan loyal.

Baca juga:  Zumi Zola Gunakan Uang Gratifikasi untuk Beli Action Figure

"Kalau mau menjadi kepala dinas saya harus total, royal dan loyal," kata dia saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Zumi Zola di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 September 2018.

Dodi mengatakan pesan itu disampaikan orang kepercayaan Zumi, Asrul Pandapotan Sihotang di rumah dinas Zumi pada 2016. Asrul, kata dia, bilang bicara itu atas nama Zumi. "Pak Asrul bilang, bang bapak setuju abang menjadi kadis. tapi pesannya bapak, abang harus total, royal dan loyal," kata dia.

Menurut Dodi, Asrul juga menjelaskan pengertian tiga kata itu. Asrul menjelaskan, loyal berarti Dodi harus patuh pada perintah Zumi Zola. "Kata Asrul matahari cuma satu, jadi saya harus ikut perintah dari pak gubernur," kata dia.

Baca juga: Begini Rincian Penggunaan Uang Gratifikasi Zumi Zola

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dodi juga diminta untuk total. Artinya Zumi Zola meminta Dodi agar siap mendampingi Zumi dalam setiap kunjungan kerja baik siang maupun malam. Terakhir, Zumi Zola meminta Dodi royal memenuhi kebutuhan dana. "Royal artinya saya bersedia memenuhi kebutuhan finansial gubernur, itu penjelasan Pak Asrul," kata dia.

Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Zumi Zola menerima gratifikasi senilai Rp 40,44 miliar dan US$ 177.300 dari para rekanan terkait sejumlah proyek di pemerintahan Provinsi Jambi. Zumi Zola diduga menerima uang itu dari tiga orang kepercayaannya, yaitu Asrul, Apif Firmansyah dan Arfan.

Baca juga: Soal Aliran Dana Gratifikasi Zumi Zola, Ini Kata PAN

Selain itu, KPK juga mendakwa Zumi Zola melakukan atau ikut serta memberikan janji kepada jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi untuk mengesahkan RAPBD Provinsi Jambi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

3 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

4 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.


Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

5 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

Polres Tebo, Jambi, menangkap terduga pelaku penyebab kematian santri berinsial AH, 13 tahun, di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).


Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

10 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.


Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

12 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

Polda Jambi menyatakan penyelidikan kasus kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo terus berlanjut.


Mengenal Tradisi Bantai Adat di Jambi untuk Menyambut Ramadan

19 hari lalu

Masyarakat di Kecamatan Tabir menggelar Festival Bantai Adat pada Jumat (8/3/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Merangin)
Mengenal Tradisi Bantai Adat di Jambi untuk Menyambut Ramadan

Dalam tradisi Bantai Adat tahun ini, sebanyak 84 kerbau disembelih untuk diperjualbelikan ke warga. Bakal jadi lauk selama Ramadan.


Tiga Sungai di Kabupaten Bungo Jambi Meluap, 485 Rumah Terendam

38 hari lalu

Foto udara kawasan permukiman yang terendam banjir luapan Sungai Batanghari di Gedong Karya, Muaro Jambi, Jambi, Sabtu 3 Februari 2024. Seratusan kepala keluarga (KK) terisolasi sejak tiga minggu terakhir akibat terendamnya akses jalan dan hampir seluruh kawasan permukiman setempat. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Tiga Sungai di Kabupaten Bungo Jambi Meluap, 485 Rumah Terendam

Banjir setinggi setengah meter di Kabupaten Bungo, Jambi, merendam 485 rumah. Hasil luapan tiga sungai setelah hujan panjang.


Polres Batanghari Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Sumur Minyak, Satu Meninggal

45 hari lalu

Sumur minyak ilegal yang terbakar pada Jumat 9 Februari 2024 di kawasan hutan lindung Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Thaha Saifuddin, Kabupaten Batanghari, Jambi. ANTARA/Risky.
Polres Batanghari Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Sumur Minyak, Satu Meninggal

Kebakaran diduga terjadi akibat ledakan sumur minyak ilegal di kawasan hutan lindung Tahura pada Jumat malam.


2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

54 hari lalu

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

Aceh dan Jambi telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Simak keuntungannya:


Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Jambi Akan Rampung Juli 2024

11 Januari 2024

Tim dari BPJN Jambi saat turun ke lokasi pembangunan tol. ANTARA/HO-Dri
Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Jambi Akan Rampung Juli 2024

Nantinya di jalan tol awal yang dibangun di Jambi ini rencananya tidak ada fasilitas rest area, lantaran ada perhitungan yang digunakan.