21 Tenaga Honorer Dinas Perhubungan Diduga Fiktif
Selasa, 27 November 2007 14:53 WIB
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Selasa, 27 November 2007 14:53 WIB
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Kepalanya Tersangkut Kasus Suap, Begini Sejarah Pembentukan Basarnas
Pengamat Sebut UU PDP Tajam ke Swasta, Tumpul ke Lembaga Pemerintah
Apa Itu LKPP? Lembaga yang Sekarang Dipimpin Hendrar Prihadi
Tahap Kedua, 807 Peneliti dari Kementerian dan Lembaga Bergabung ke BRIN
Pilot Project Perluasan Kerja Kemnaker Berbasis Kawasan di 5 Daerah
Meski Pandemi, Kemnaker Minta Mahasiswa Polteknaker Tetap Antusias Belajar
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Kepalanya Tersangkut Kasus Suap, Begini Sejarah Pembentukan Basarnas
29 Juli 2023
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas dalam bidang pencarian dan pertolongan.
Pengamat Sebut UU PDP Tajam ke Swasta, Tumpul ke Lembaga Pemerintah
1 November 2022
Alfons melihat UU PDP tajam pada lembaga swasta, namun tumpul pada lembaga pemerintah.
Apa Itu LKPP? Lembaga yang Sekarang Dipimpin Hendrar Prihadi
11 Oktober 2022
LKPP satu-satunya lembaga negara yang memiliki tugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang jasa milik pemerintah
Tahap Kedua, 807 Peneliti dari Kementerian dan Lembaga Bergabung ke BRIN
2 Maret 2022
Kini total ada 1.896 periset kementerian dan lembaga sudah resmi bergabung ke BRIN.
Pilot Project Perluasan Kerja Kemnaker Berbasis Kawasan di 5 Daerah
18 Agustus 2021
Perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini adalah model dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan.
Meski Pandemi, Kemnaker Minta Mahasiswa Polteknaker Tetap Antusias Belajar
18 Agustus 2021
Mahasiswa baru agar memanfaatkan perkuliahan di kampus sebagai kawah candradimuka, guna meningkatkan kompetensi sesuai dengan bidang ilmu masing-masing.
Tjahjo Kumolo: Dilarang Modifikasi Kendaraan Dinas
17 Juli 2021
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan mobil dinas milik negara dilarang dimodifikasi jika tidak sesuai fungsi dan tugas instansi terkait
Tjahjo Kumolo: Ada Sanksi Bagi Daerah yang Hambat e-Government
17 Mei 2017
Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah pusat bakal memaksa pemerintah daerah dari provinsi sampai kabupaten/kota untuk menerapkan e-government.
Pemerintah Akan Mempercepat Penerapan Aplikasi E-Government
17 Mei 2017
Asman menjelaskan, dengan sistem ini, pemerintah pusat tidak lagi menakar keberhasilan program daerah melalui penyerapan anggaran.
Mendagri Anggap Peran KASN Masih Diperlukan
25 Januari 2017
Wacana pembubaran KASN melalui revisi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara sedang bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat.