TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hari ini melakukan serah terima jabatan dengan penjabat Gubernur M Iriawan. Setelah pesta usai, Ridwan Kamil ditunggu banyak pekerjaan rumah di Jawa Barat.
Baca juga: Kata Ridwan Kamil Soal Pelantikan Gubernur Jawa Barat Diundur
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady salah satu PR yang harus dibereskan Ridwan Kamil adalah perbaikan rumah tidak layak huni atau Rutilahu.
"Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat disepakati bahwa besarnya bantuan rutilahu masing-masing adalah Rp 15.000.000 untuk rutilahu di wilayah perkotaan. Adapun besaran bantuan untuk program yang sama di kabupaten adalah Rp 13.500.000 per rumah," kata Daddy Rohanady, di Bandung, Rabu, 5 September 2018.
Pada Rabu pagi, Komisi IV melakukan kunjungan kerja di Desa Mekarsari Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut dan diterima Kepala Desa Mekarsari, Ketua LPM, Babinsa, Camat Selaawi, Danramil, serta Kapolsek Selaawi-Limbangan.
Pada pertemuan itu, kata Daddy, dibahas masalah pelaksanaan rutilahu di Kabupaten Garut, khususnya terkait jumlah dan besar bantuan yang diberikan Pemprov Jabar.
Dia mengatakan pada 2017 Kabupaten Garut mendapat perbaikan rutilahu dari Pemprov Jabar sebanyak 552 unit. Jumlah tersebut tersebar di 29 desa di 24 kecamatan.
Rata-rata setiap desa memperoleh bantuan sebanyak 18 unit rumah, termasuk Desa Mekarsari, padahal angka tersebut belum seberapa jika dibandingkan dengan kebutuhannya.
Di Kecamatan Selaawi saja tidak kurang dari 500 rumah yang membutuhkan bantuan perbaikan.
Baca juga: Ridwan Kamil Diminta Kawal Ide Tol Dalam Kota Bandung
"Angka tersebut masih logis mengingat dari sisi IPM Kabupaten Garut berada di peringkat 25 tahun 2015 (63,21 poin) dan tahun 2016 (63,64 poin)," kata dia.
Demikian pula pada 2017, IPM kabupaten yang terkenal sebagai penghasil dodol dan pengolahan kulit tersebut hanya 64,52 poin, juara kedua dari bawah setelah Kabupaten Cianjur. "Jadi, wajar kalau Garut termasuk kabupaten yang diprioritaskan (untuk mendapat bantuan rutilahu)," kata Daddy.
Menurut dia, pada 2017 program rutilahu di Jabar masih ditangani oleh dua instansi. BPMPD menangani 6.000 unit untuk rutilahu di wilayah kabupaten.
Sementara itu, Dinas Permukiman menangani 2.000 unit yang berada di wilayah kota. Masing-masing rutilahu tersebut menerima bantuan Rp 13,5 juta. Pada 2018 jumlahnya meningkat menjadi 20.000, 14.000 unit di kabupaten dan 6.000 unit di kota. Nilai bantuan yang diberikan tetap sama dengan tahun sebelumnya dan saat ini masih dalam proses pencairan dana.
Ia mengatakan pada tahun 2019 target jumlah bantuan rutilahu justru turun menjadi 10.000 unit. Selain karena faktor anggaran yang tersedia, hal itu disesuaikan dengan keterbatasan beberapa hal yang berkaitan dengan verifikasi di lapangan.
"Kami berharap baik jumlah unit maupun besaran anggaran untuk program ini dapat ditambah pada APBD murni Tahun Anggaran 2019 yang akan segera dibahas," kata dia.