Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Daerah Diimbau Berhentikan PNS Koruptor yang Masih Aktif

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan awak media seusai melakukan kunjungan bersama gubernur dan wagub di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 September 2018. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan awak media seusai melakukan kunjungan bersama gubernur dan wagub di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 September 2018. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri akan menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi beserta Badan Kepegawaian Negara terkait adanya ribuan koruptor yang berstatus pegawai negeri sipil atau PNS.

"Akan dibahas dalam rakor dengan Menpan dan BKN," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di Gedung KPK, Rabu, 5 September 2018.

Baca: Ribuan Koruptor Tercatat Masih Aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil

Tjahjo mengatakan sudah bertemu dengan Menpan RB Syafruddin namun belum membahas lebih jauh terkait data dari Badan Kepegawaian Nasional itu. Ia mengaku tak pernah mendengar tentang data tersebut. "Jujur kami tidak punya data yang terintegrasi," ujarnya.

Tjahjo pun mengimbau para kepala daerah untuk segera memberhentikan PNS aktif yang berstatus terpidana koruptor. "Kalau ada kepala daerah yang sudah diperingatkan tetapi tidak mau mengindahkan, pusat punya kewenangan untuk ambil alih," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sebelumnya mengatakan lembaganya mencatat ada 2.674 PNS yang berstatus koruptor. Dari jumlah itu, sebanyak 317 sudah diberhentikan dengan tidak hormat namun sisanya, sebanyak 2.357 masih PNS aktif.

Baca: Banyak Koruptor Masih PNS, KPK Duga Akibat Kesalahan Jaksa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bima mengatakan koruptor yang masih berstatus PNS paling banyak berada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan Sumatera Barat dengan total 351 PNS. Belum ada satu pun di antara mereka yang diberhentikan dengan tidak hormat.

Di Provinsi Sumatera Utara terdapat 298 PNS aktif yang juga koruptor. Namun baru 10 di antaranya yang diberhentikan. Sedangkan di Provinsi Bali, NTB, dan NTT ada 292 PNS koruptor yang belum diberhentikan dengan tidak hormat.

Data itu muncul setelah BKN mendata ulang pegawai negeri sipil (PUPNS) pada 2015. BKN ingin mendapatkan data akurat dan terintegrasi untuk mendukung pengelolaan dan pengembangan sistem informasi kepegawaian. Hasilnya, ada 97 ribu PNS yang tidak mengisi PUPNS. Sebagian dari mereka tak mengisi daftar salah satunya karena dipenjara karena korupsi.

Menurut Bima, data 2.357 koruptor yang tercatat sebagai PNS aktif itu telah diblokir untuk mencegah potensi kerugian negara. Mereka dipastikan tak akan lagi menerima hak dan tunjangan layaknya PNS aktif. Jumlah itu masih mungkin bertambah karena BKN masih mengverifikasi dan mevalidasi tambahan data terkait PNS. Bima pun meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera memproses temuan BKN. Setiap koruptor yang masih berstatus PNS aktif diminta segera diberhentikan dengan tidak hormat jika kasusnya sudah diputus dan berkekuatan tetap.

Baca: BKN Kesulitan Telusuri Data PNS yang Divonis sebagai Koruptor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

22 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

1 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

7 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

8 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

12 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


Suasana Hari Pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK

14 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Suasana Hari Pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK

Begini suasana hari pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK, Jakarta Selatan. Banyak keluarga yang mengunjungi para tahanan.


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

15 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

16 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh