TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya unjuk jago saja soal banyaknya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2015. Menurut Fahri, KPK di Malang mempraktikkan pasal-pasal yang tidak ada dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana.
“Terutama soal pertanggungjawaban kolektif terhadap pembuat UU dan penyusun Anggaran, Jadi KPK hanya unjuk jago saja," kata Fahri melalui pesan teks kepada Tempo, Selasa 4 September 2018.
Baca:
KPK Tahan 21 Anggota DPRD Malang, Kantor ...
KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Jadi ...
KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015. Jumlah itu menambah anggota DPRD Malang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka."Hingga saat ini, 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK pada Senin, 3 September 2018.
22 anggota DPRD Malang itu diduga menerima gratifikasi berupa hadiah atau janji yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajibannya terkait persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015.
Baca: 41 dari 45 Anggota DPRD Malang Telah Jadi ...
Masing-masing anggota DPRD Kota Malang, kata Basaria, menerima sekitar Rp12,5-50 juta dari bekas Wali Kota Malang, Mochamad Anton yang juga menjalani proses hukum dalam perkara ini. "Penyidik mendapatkan fakta yang didukung alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang elektronik," ujarnya.
Hampir seluruh anggota DPRD Kota Malang jadi tersangka, pemerintahan Kota terancam lumpuh. Pelaksana Tugas Wali Kota Malang Sutiaji sedang menunggu hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Ia juga sedang membicarakan pergantian antar waktu untuk mengganti anggota DPRD yang jadi tersangka melalui mekanisme pergantian antar waktu dengan para ketua partai.
Simak: 15 Anggota DPRD Malang Kembalikan Uang ...
RYAN DWIKY ANGGRIAWAN | ANDITA RAHMA | EKO WIDIANTO