Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendagri Siapkan Tiga Opsi Diskresi untuk Pemda Kota Malang

image-gnews
Gestur anggota DPRD Malang, Hadi Susanto saat keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tahanan setelah diperiksa, di Jakarta, Senin, 3 September 2018. Puluhan anggota DPRD Malang periode 2014-2019 itu ditahan KPK lantaran diduga terlibat dugaan suap menerima hadiah atau janji terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Gestur anggota DPRD Malang, Hadi Susanto saat keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tahanan setelah diperiksa, di Jakarta, Senin, 3 September 2018. Puluhan anggota DPRD Malang periode 2014-2019 itu ditahan KPK lantaran diduga terlibat dugaan suap menerima hadiah atau janji terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menggunakan diskresi untuk memastikan roda pemerintahan daerah Kota Malang berjalan. Dia menyiapkan tiga skenario.

Baca: 41 Anggota Jadi Tersangka, Agenda DPRD Malang Terbengkalai

"Kami menyiapkan tiga opsi, salah satunya menyerahkan ke gubernur untuk terlibat dalam pengambilan keputusan dan memfasilitasi tingkat dua," kata Tjahjo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 4 September 2018.

Tjahjo mengatakan, diskresi juga dapat berupa izin Menteri Dalam Negeri. Opsi lainnya adalah menerbitkan peraturan gubernur, wali kota, atau bupati setelah ada persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

Tjahjo mengatakan saat ini tengah mengkonsultasikan ketiga opsi tersebut dengan KPK saat ini. Dia berharap lembaga antirasuah itu membantu menentukan opsi terbaik. Konsultasi juga dilakukan lantaran kasus serupa berpotensi terjadi di daerah lain, salah satunya Sumatera Utara.

Baca: 41 dari 45 Anggota DPRD Malang Telah Jadi Tersangka Suap

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keputusan diskresi diambil lantaran 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan tersangka oleh KPK. Dengan jumlah anggota yang tersisa, DPRD tak bisa mengambil keputusan karena tidak mencapai kuorum.

"Saya keluarkan diskresi saja agar setiap keputusan politik pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah bisa berjalan," ujarnya. Keputusan diambil mengacu kepada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Baca: 15 Anggota DPRD Malang Kembalikan Uang Suap ke KPK

KPK telah menetapkan 41 anggota DPRD Malang sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Kota Malang (APBD-P) tahun anggaran 2015. Selain anggota DPRD, mantan Wali Kota Malang Mochamad Anton dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Jarot Edy Sulistiyono.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Intervensi Pemerintah dalam Pemilu 2024: Hanya Dukungan

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Intervensi Pemerintah dalam Pemilu 2024: Hanya Dukungan

Mendagri menjelaskan peran dan dukungan pemerintah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.


Raker soal Penyelenggaraan Pemilu, PDIP Minta Legislator Kritis, Tak Hanya Memuji

3 hari lalu

 Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Komarudin Watubun. (ANTARA News Papua / Hendrina Dian Kandipi)
Raker soal Penyelenggaraan Pemilu, PDIP Minta Legislator Kritis, Tak Hanya Memuji

PDIP meminta legislator di DPR kritis terhadap penyelenggaraan pemilu. Pemilu 2024 dinilai pemilu paling buruk sepanjang sejarah reformasi.


Mendagri Akui Beri Dukungan ke KPU, Pastikan Bukan Bentuk Intervensi

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Mendagri Akui Beri Dukungan ke KPU, Pastikan Bukan Bentuk Intervensi

Mendagri tidak menampik dinilai mendukung KPU. Klaim tidak mengintervensi.


Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

7 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia mengklaim Pemilu 2024 ini lebih sejuk daripada 2019.


Mendagri Minta Pemda Cairkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

10 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Mendagri Minta Pemda Cairkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

Mendagri meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tepat waktu


DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

10 hari lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

DPR pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna


Tito Karnavian Soal Dewan Kawasan Aglomerasi, Dibentuk untuk Atasi Macet hingga Banjir

13 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tito Karnavian Soal Dewan Kawasan Aglomerasi, Dibentuk untuk Atasi Macet hingga Banjir

Tito Karnavian menilai butuh kerja sama antarpemerintah untuk menyelesaikan permasalahan di Kawasan Aglomerasi.


Pj Gubernur Aceh yang Baru Bustami Hamzah, Langsung Dapat Tugas Ini dari Mendagri Tito Karnavian

13 hari lalu

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah. ANTARA.
Pj Gubernur Aceh yang Baru Bustami Hamzah, Langsung Dapat Tugas Ini dari Mendagri Tito Karnavian

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dicopot karena sudah terlalu lama menjabat sebagai penjabat kepala daerah.


Mendagri Tito Karnavian Harap RUU DKJ Disahkan sebelum DPR Reses

13 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian Harap RUU DKJ Disahkan sebelum DPR Reses

Mendagri Tito Karnavian berharap pembahasan RUU DKJ bisa selesai sebelum masa reses DPR pada 4 April 2024.


Mendagri Tito Bantah Pj Gubernur Aceh Dicopot karena Prabowo-Gibran Kalah

13 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Bantah Pj Gubernur Aceh Dicopot karena Prabowo-Gibran Kalah

Menteri Dalam Negeri Tito Tito Karnavian menjelaskan Pj Gubernur Aceh dicopot karena sudah terlalu lama menjabat sebagai penjabat kepala daerah - 1 tahun 8 bulan.