TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) melaporkan ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu dan beberapa komisionernya kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka menuduh Bawaslu tidak transparan dalam melakukan investigasi dalam kasus mahar politik Rp 1 triliun yang melibatkan calon wakil presiden, Sandiaga Uno.
Baca: Bawaslu Minta Capres-Cawapres dan Timnya Menahan Diri Berkampanye
Kuasa hukum Fiber, Zakir Rasyidin, mengatakan Bawaslu tidak transparan dalam memutuskan tidak terbuktinya kasus mahar ini. Ia menuduh Bawaslu hanya fokus mengejar keterangan pelapor beserta saksi, tetapi Sandi sendiri sebagai terlapor sampai hari ini tidak diperiksa.
“Alasan Bawaslu mengambil keputusan ini (menyatakan kasus mahar tidak terbukti) dikarenakan Bawaslu tidak dapat keterangan dari Andi Arief,” kata Zakir di kantor DKPP, Senin, 3 September 2018.
Zakir mendasarkan tuduhannya pada peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2018 pasal 14 huruf (b) yang mengatur soal pengumpulan data dan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran. Untuk itu ia melapor ke DKPP untuk melakukan kajian terhadap putusan Bawaslu tersebut.
Sebelumnya Bawaslu memutuskan dugaan mahar politik Sandi tidak terbukti. Bawaslu beralasan dihentikannya kasus dugaan mahar politik Sandi ini adalah tidak ditemukannya bukti yang kuat. Pelapor dan saksi tidak mendengar atau melihat secara langsung peristiwa pemberian mahar politik tersebut.
Baca: Loloskan Caleg Eks Napi Korupsi, Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Bawaslu juga tak mendapatkan keterangan langsung dari Andi Arief sebagai orang pertama yang menyebutkan dugaan mahar politik tersebut. Andi tak memenuhi tiga kali undangan pemanggilan dari Bawaslu.
Padahal, kata Zakir, saat itu Andi yang berhalangan hadir sudah memberikan tiga opsi. Ia menawarkan pemeriksaan melalui keterangan tertulis, meminta Bawaslu daerah yang memeriksa, atau melalui video call.
Andi pun tidak mencabut pernyataan maupun menghapus cuitannya di Twitter. Menurut Zakri itu merupakan indikasi bahwa Andi memang mengatakan kebenarannya. “Kami melihat ada indikasi pembenaran soal isu itu,” katanya.
Saat ini laporan mereka sudah diterima dan sedang dalam proses verifikasi DKPP. Langkah selanjutnya, tambah Zakir, Fiber akan melengkapi berkas-berkas sebagai tambahan bukti.