TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya bisa menjerat Partai Golkar dengan pasal korupsi oleh korporasi bila terbukti ada aliran dana dari proyek PLTU Riau-1 ke Musyawarah Nasional Luar Biasa partai itu. "Kalau itu bisa dibuktikan, bisa saja," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin, 3 September 2018.
Baca: KPK Duga Uang Suap PLTU Riau Dipakai untuk Munaslub Golkar
Dugaan aliran dana ke Munaslub Partai Golkar mencuat setelah bekas Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih yang menjadi tersangka dalam kasus PLTU Riau buka suara. Eni mengatakan memberikan Rp 2 miliar hasil suap proyek PLTU Riau untuk Munaslub Golkar 2017.
Eni Saragih menjabat bendahara umum perhelatan yang mendapuk Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Golkar menggantikan Setya Novanto. "Yang Rp 2 miliar, saya gunakan untuk Munaslub," ujar Eni seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin, 25 Agustus 2018.
KPK berwenang menindak korporasi yang terbukti terlibat korupsi sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pasal 20 UU Tipikor menyebutkan jika korupsi dilakukan oleh atau atas nama korporasi, tuntutan atau penjatuhan pidana dapat dilakukan terhadap korporasi dan atau pengurusnya.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya akan menelusuri pengakuan Eni Saragih soal dugaan tersebut. Menurut Febri, pengakuan Eni Saragih itu akan dikonfrontasi dengan saksi lain. Aliran dana, kata Febri, harus jelas apakah dipergunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk juga jika memang ada yang mengalir untuk sebuah kegiatan partai politik.
Baca: Airlangga: Suap PLTU Riau-I Tak Ada Hubungannya dengan Golkar
Meski begitu, Basaria mengatakan sejauh ini KPK belum menemukan pembuktian soal adanya aliran dana ke Golkar. Dia mengatakan KPK masih melakukan pengembangan kasus ini. "Sampai sekarang belum ada pembuktian itu dipakai atau tidak," kata dia.
Golkar telah membantah adanya aliran dana suap PLTU Riau ke partainya. Ketua Organizing Committee Munaslub Golkar 2017, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tak ada sepeserpun uang Eni ke Munaslub. "Saya sebagai Ketua OC Munaslub tidak pernah mendapatkan uang sepeserpun dari Saudara Eni Saragih untuk pembiayaan Munaslub tersebut," kata dia dalam keterangan tertulis, Ahad, 26 Agustus 2018.