Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Sebut Golkar Bisa Dijerat Bila Terbukti Terima Suap PLTU Riau

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan kata sambutan pada penutupan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, 20 Desember 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan kata sambutan pada penutupan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, 20 Desember 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya bisa menjerat Partai Golkar dengan pasal korupsi oleh korporasi bila terbukti ada aliran dana dari proyek PLTU Riau-1 ke Musyawarah Nasional Luar Biasa partai itu. "Kalau itu bisa dibuktikan, bisa saja," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin, 3 September 2018.

Baca: KPK Duga Uang Suap PLTU Riau Dipakai untuk Munaslub Golkar

Dugaan aliran dana ke Munaslub Partai Golkar mencuat setelah bekas Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih yang menjadi tersangka dalam kasus PLTU Riau buka suara. Eni mengatakan memberikan Rp 2 miliar hasil suap proyek PLTU Riau untuk Munaslub Golkar 2017.

Eni Saragih menjabat bendahara umum perhelatan yang mendapuk Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Golkar menggantikan Setya Novanto. "Yang Rp 2 miliar, saya gunakan untuk Munaslub," ujar Eni seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin, 25 Agustus 2018.

KPK berwenang menindak korporasi yang terbukti terlibat korupsi sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pasal 20 UU Tipikor menyebutkan jika korupsi dilakukan oleh atau atas nama korporasi, tuntutan atau penjatuhan pidana dapat dilakukan terhadap korporasi dan atau pengurusnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya akan menelusuri pengakuan Eni Saragih soal dugaan tersebut. Menurut Febri, pengakuan Eni Saragih itu akan dikonfrontasi dengan saksi lain. Aliran dana, kata Febri, harus jelas apakah dipergunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk juga jika memang ada yang mengalir untuk sebuah kegiatan partai politik.

Baca: Airlangga: Suap PLTU Riau-I Tak Ada Hubungannya dengan Golkar

Meski begitu, Basaria mengatakan sejauh ini KPK belum menemukan pembuktian soal adanya aliran dana ke Golkar. Dia mengatakan KPK masih melakukan pengembangan kasus ini. "Sampai sekarang belum ada pembuktian itu dipakai atau tidak," kata dia.

Golkar telah membantah adanya aliran dana suap PLTU Riau ke partainya. Ketua Organizing Committee Munaslub Golkar 2017, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tak ada sepeserpun uang Eni ke Munaslub. "Saya sebagai Ketua OC Munaslub tidak pernah mendapatkan uang sepeserpun dari Saudara Eni Saragih untuk pembiayaan Munaslub tersebut," kata dia dalam keterangan tertulis, Ahad, 26 Agustus 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

22 menit lalu

Ketua Umum partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartato (tengah) menyambut kedatangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kanan) Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo (kiri) di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.


Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

3 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.


Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

3 jam lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam kondisi sehat setelah sempat melukai diri di toilet KPK.


Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

6 jam lalu

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, ketika ditemui usai pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Demokrat bicara soal persiapan kader terbaiknya untuk mengisi kabinet pemerintahan mendatang.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

7 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

7 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

10 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

11 jam lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

13 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo