TEMPO.CO, Kendari - Muhammad Faturrahman Ismail, polisi berpangkat bripda yang bertugas di kesatuan Pengendali Massa (Dalmas) Polda Sulawesi Tenggara tewas setalah dianiaya dua seniornya, Senin dini hari, 3 Agustus 2018.
Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Abunawas, nyawa Faturrahman tidak tertolong. Sekitar pukul 00.30 WITA korban mengembuskan nafas terakhirnya. Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Besar Golden Hard membenarkan peristiwa naas yang menimpa polisi muda angkatan 42 itu.
Baca: Polisi Meninggal di Aceh Utara, Diduga Dikeroyok Gembong Narkoba
Menurut dia, pada Senin dini hari sekitar pukul 24.30, bertempat di barak dalmas aksi main hakim terhadap Faturrahman dilakukan Bripda Fislan dan Bripda Zulfikar. “Korban jatuh tersungkur setelah terkena bogem mentah dari dua seniornya di bagian dada dan perut. Dalam kondisi korban kesakitan dan pucat pasi, rekan-rekan korban dari angkatan Bintara Remaja membawa korban ke rumah sakit menggunakan mobil security Barier Ditsamapta,” ujar Golden.
Setibanya di rumah sakit, dokter langsung memberikan pertolongan pertama dengan cara memompa jantung korban dan memberi cairan infus. Namun sekitar jam 01.40 dokter menyatakan bahwa Bripda Faturrahman meninggal dunia.
Penyidik mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa beberapa saksi terkait meninggalnya korban. Dua terduga pelaku telah diamankan di Pos Provos Polda untuk proses lebih lanjut. Polisi juga sedang menggelar rekonstruksi kasus itu.
Simak: Pasangan Suami Istri Tewas di Ruang Besuk Lapas Lumajang