TEMPO.CO, Jakarta-Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah memberikan sertifikat tanah untuk konglomerat. Menurut Ma'ruf pihak yang memberikan sertifikat tanah ke konglomerat adalah orang sebelum Jokowi. "Yang kasih itu bukan Pak Jokowi, orang sebelumnya itu yang kasih," kata dia di Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 2 September 2018.
Ma'ruf tak menyebut gamblang siapa pihak sebelum Jokowi itu. Ia juga tak mengatakan apakah yang dimaksud ialah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ma'ruf berkelakar tidak tahu orangnya itu. "Saya tidak tahu orangnya, pokoknya yang sebelumnya," kata dia.
Baca: Kata Ma'ruf Amin Soal Air Zam-zam Berlabel #2019GantiPresiden
Program reforma agraria Jokowi pernah dikritik Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Amien menganggap program bagi-bagi sertifikat tanah itu pembohongan, karena 74 persen tanah di Indonesia dikuasai kelompok tertentu.
"Ini pengibulan, waspada bagi-bagi sertifikat, bagi tanah sekian hektare, tetapi ketika 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu seolah dibiarkan. Ini apa-apaan?" kata Amien di Bandung, Ahad, 18 Maret 2018.
Simak: Ma'ruf Amin Merasa Masih Muda Gara-gara Mahathir Mohammad
Ma'ruf berujar Jokowi tidak pernah membagi satu hektare tanah pun kepada pengusaha besar. Jokowi hanya membagikan sertifikat tanah kepada pengusaha kecil, koperasi dan pesantren.
Menurutnya Jokowi membagikan sertifikat tanah itu agar pengusaha kecil dapat sejahtera. "Makanya ketika ada orang mengatakan bahwa pada masa Jokowi memerintah itu banyak tanah yang luas dikuasai sekelompok orang, itu tidak benar," kata Ma'ruf Amin.