TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berharap mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham membuka peran pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1. KPK berharap sikap kooperatif Idrus dapat membongkar peran pihak lain dalam kasus ini.
Baca: Ditahan KPK, Idrus Marham: Pelan-Pelan Saja
"Lebih baik yang bersangkutan kooperatif mengungkap kalau ada pihak lain yang terlibat, sehingga perkara bisa lebih terang," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2018.
Menurut Alex, sikap kooperatif juga akan lebih baik untuk Idrus. "Sikap kooperatif itu jauh lebih baik untuk Pak Idrus," kata dia.
Sebelumnya, KPK resmi menahan Idrus Marham usai diperiksa sebagai tersangka hari ini. "Ditahan untuk 20 hari ke depan di rumah tahanan KPK kavling 4," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Baca: Penahanan Idrus Marham untuk Percepat Penyidikan Suap PLTU Riau-1
KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka ketiga kasus PLTU Riau sejak Jumat, 24 Agustus 2018. KPK menyangka Idrus menerima janji berupa hadiah uang US$ 1,5 juta dari eks pemegang saham Blackgold Natural Limited Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo untuk memuluskan persetujuan kerja sama proyek tersebut.
Alex mengatakan keputusan penahanan Idrus Marham merupakan alasan subyektif penyidik. Menurut dia, penyidik ingin mempercepat proses penyidikan Idrus. "Karena salah satu hak tersangka supaya proses hukumnya berjalan cepat," kata dia.