TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Amin mengatakan sampai saat ini sudah 78 ribu rumah yang teridentifikasi rusak akibat gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Baca: 400 Insinyur akan Dampingi Pembangunan Rumah Korban Gempa Lombok
"Persentase rusak berat, sedang, dan ringan itu kan teknis, ya. Tapi dari 78 ribu itu, ada sekitar 20 ribu yang rusak parah," ujar Amin saat ditemui Tempo usai menghadiri rapat di kantor Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur akibat gempa bumi Lombok ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan.
Target itu menjadi implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi di NTB. Inpres itu telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 23 Agustus 2018.
Baca: Tinjau Pembangunan Rumah Korban Gempa, Jokowi Akan ke Lombok Lagi
Sebanyak 19 menteri, juga kepala lembaga, dan kepala daerah terkait, diperintahkan mempercepat pemulihan NTB pasca gempa. Pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga Lombok yang rumahnya rusak terkena gempa mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 50 juta.
Rinciannya, bantuan untuk rumah yang rusak berat sebesar Rp 50 juta, untuk kerusakan sedang sebesar Rp 25 juta, dan untuk kerusakan ringan sebesar Rp 10 juta.