TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian meminta warga untuk menahan aksi atau demonstrasi sampai acara seremoni penutupan Asian Games 2018 berlangsung. Hal itu, kata dia, sebagai bentuk rasa persatuan kesatuan untuk menyukseskan penutupan.
"Kami mengimbau pada masyarakat khususnya di Jakarta dan Palembang tolong tahan diri untuk tidak melaksanakan aksi unjuk rasa demi kepentingan publik," kata Tito di Balai Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 30 Agustus 2018.
Baca: Erick Thohir: Penutupan Asian Games 2018 Tak Semegah Pembukaan
Hal ini disampaikan Tito menyusul Polda Metro Jaya yang tidak memberikan izin aksi kepada Barisan Emak-emak Militan (BEM). Ia menjelaskan tindakan dari Polda Metro Jaya adalah bagian wewenang mengeluarkan maklumat. "Kapolda dapat mengeluarkan maklumat. Kapolda Metro Jaya mengeluarkan maklumat untuk tidak melaksanakan aksi dan demo selama Asian Games," ujarnya.
Aturan mengenai kebebasan berpendapat di muka umum telah diatur lewat Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyatakan pendapat di muka umum. Namun, kata Tito, setiap aksi tidak boleh melanggar ketertiban publik dan mengindahkan etika moral.
Baca: Enam Jalan Ini Ditutup Saat Upacara Penutupan Asian Games 2018
"Artinya enggak boleh menghujat kemudian ketiga harus menghargai hak asasi dan kebebasan orang lain, keempat harus menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa," kata Tito.
Jika ada yang melanggar, kata Tito, maka warga bisa dikenakan sanksinya seperti yang tercantum dalam pasal 6 aturan tersebut. Atas nama bangsa, Tito meminta masyarakat mendahulukan kepentingan publik bangsa dan negara.
Adapun upacara penutupan Asian Games 2018 akan digelar pada 2 September mendatang di Gelora Bung Karno. Panitia memperkirakan jumlah penonton pada acara itu akan mencapai 40 ribu orang.
Baca: Selepas Asian Games, Polisi Ingin Sistem Ganjil Genap Dilanjutkan