TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Usman Hamid, menjelaskan timnya telah menyerahkan berkas TPF kepada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhono atau SBY di Istana Negara pada 24 Juni 2005.
Penyerahan dokumen itu disaksikan sejumlah pejabat pemerintahan serta Kepolisian RI, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan dan Badan Intelijen Negara (BIN). “Namun ketika terjadi polemik bahwa dokumen itu hilang, SBY dan para mantan menteri langsung mengadakan konferensi pers di Cikeas," kata Usman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Kamis, 30 Agustus 2018.
Baca: Pollycarpus Bebas, Koalisi Masyarakat: Kasus Munir Belum Selesai
Dalam konferensi pers itu, kata Usman, SBY dan jajarannya menyampaikan bahwa laporan itu benar telah diterima oleh mereka. Tetapi dokumen itu tidak dibawa, melainkan disimpan di kantor Sekretariat Negara. Jika memang Sekretariat Negara pada era Joko Widodo itu sudah tak lagi menyimpannya, maka pihak pejabat dari era SBY bersedia menyerahkan salinan dokumen tersebut.
“Itu sudah dilakukan oleh Sudi Silalahi dengan mengantar dokumen itu ke Sekretariat Negara yang hingga hari ini justru tidak ada kabarnya,” kata Usman.
Hasil penyidikan menyatakan Pollycarpus, pilot pesawat Garuda, dan anggota Badan Intelijen Negara serta bekas Komandon Kopassus TNI Angkatan Darat, Muchdi Purwoprandjono sebagai pelaku. Pollycarpus menjalani hukuman 14 tahun penjara dan dinyatakan bebas murni pada 29 Agustus 2018. Sedangkan Muchdi diputus bebas pada 2008 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Sampai Pollycarpus Bebas, Polri Belum Cari Dokumen TPF Munir
Meski begitu, hingga hari ini belum terungkap juga siapa dalang pembunuh aktivis HAM tersebut. Komisi Informasi Pusat pernah memerintahkan pemerintah untuk membuka lagi dokumen tersebut. Namun kementerian dan lembaga negara di era Presiden Joko Widodo mengaku tak memiliki dokumen tersebut.
Isi berkas itu, kata Usman, adalah laporan hasil temuan dari pencarian fakta selama tiga sampai enam bulan setelah kematian Munir, antara lain adalah empat lapis pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut dan beberapa rekomendasi.
“Kami memberikan rekomendasi seperti membentuk tim investigasi yang independen, memeriksa nama-nama yang dianggap bertanggungjawab dalam operasi intelijen dan kerjasama dengan lembaga internasional,” kata Usman.
Baca: Usman Hamid: Kabareskrim Baru Orang yang Tepat Ungkap Kasus Munir