TEMPO.CO, Jakarta-Mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, Usman Hamid, menilai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto orang yang tepat untuk kembali mengusut perkara ini.
“Nah, sebenarnya Pak Arief pernah ikut di dalam proses pencarian fakta dalam kasus ini,” ucap Usman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Agustus 2018.
Baca: Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Pollycarpus Bebas Murni Hari Ini
Menurut Usman jika kembali diberi kesempatan atau mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo untuk mengurai kasus ini, maka Arief adalah orang yang tepat. Tentu saja jika ada kemauan politik dari Jokowi. “Kadang Polri kan Kapolrinya di bawah langsung Jokowi. Kalau Presiden berkehendak untuk memberikan instruksi dan meminta Polri menekan itu, ya, bisa saja,” kata Usman.
Namun, kata Usman, jika Presiden tidak memberikan arahan, maka kasus Munir akan mandek begitu saja. Hingga terpidana Pollycarpus Budihari Priyanto bebas dari penjara, Polri belum menyelidiki hilangnya dokumen hasil investigas TPF Munir. "Saya belum mendalami itu," kata Arief melalui pesan teks, Rabu, 29 Agustus 2018.
Simak: Pollycarpus Bebas, KontraS: Pemerintah Ogah Buka Kasus Munir
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan Kabareskrim saat itu, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, untuk mencari dokumen meninggalnya Munir yang misterius. Munir yang juga pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu tewas diracun dalam pesawat dari Jakarta menuju Amsterdam, 7 September 2004.