TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melayangkan nota protes terkait menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang diduga mencuri waktu kampanye. Nota protes ini diberikan ACTA kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis, 30 Agustus 2018.
Baca: KPU Minta Timses Daftarkan Akun Media Sosial Resmi Kampanye
"Secara resmi kami menyatakan protes atas tidak tegasnya Bawaslu RI dalam melakukan pencegahan potensi pelanggaran penyalahgunaan kekuasaan oleh tiga orang menteri," kata Wakil Ketua ACTA Ali Lubis dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018.
Ali mengatakan ada tiga menteri yang menurutnya telah mencuri start kampanye. Tiga menteri tersebut adalah Menteri Dlaam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro, serta Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Pencurian waktu kampanye itu, kata Ali, pertama dilakukan Menteri Tjahjo dalam acara resmi di ribuan kepala desa dengan menyuarakan Jokowi dua periode pada 25 Juli 2018 lalu. Selain itu, kata dia, Menteri Eko juga melakukan hal sama. "Menteri Eko menyatakan jika Jokowi terpilih, dana desa bisa naik lagi serta Menteri Airlangga di acara GIIAS 2018," katanya.
Ali mengatakan pernyataan ketiga menteri tersebut berpotensi melanggar Pasal 282 Junto S47 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. UU itu menyebutkan larangan pejabat negara membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Simak juga: DPR Usul CCTV di TPS untuk Cegah Kecurangan, KPU: Terlalu Mahal
Menurut Ali, Bawaslu sebagai pengawas memang belum bisa menindak ketiga menteri itu karena belum adanya penetapan paslon Pilpres 2019. "Namun, seharusnya Bawaslu bisa mengingatkan tiga menteri tersebut sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan kekuasaan," kata dia.
Menteri Desa Tertinggal Eko Putro membantah mengkampanyekan Presiden Jokowi saat mengatakan 'Kalau Presidennya Pak Jokowi pasti akan dinaikkan lagi (dana desa)'. Ucapan itu keluar saat Eko berada di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat, pekan lalu.
Ia bercerita kalimat tersebut keluar dari mulutnya kala ditanya soal kemungkinan anggaran dana desa bertambah. "Saya jawab, kalau Pak Jokowi selalu akan menaikkan dana desa sesuai dengan kesiapan desa," kata Eko saat dihubungi Tempo, Kamis, 30 Agustus 2018.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini, ia mendapat pertanyaan lanjutan apakah dana desa akan naik terus seandainya Jokowi memenangkan Pilpres 2019. "Saya bilang kalau Presidennya Pak Jokowi ya dana desa akan dinaikkan terus," kata dia.
Simak juga: Dua Bekas Menteri Jokowi Ini Merapat ke Prabowo - Sandiaga
Eko meyakini apa yang ia sampaikan adalah hal yang biasa-biasa saja. "Common sense saja sih itu," kata Eko menanggapi protes ACTA ke Bawaslu. Tempo mencoba meminta tanggapan Airlangga terkait tudingan dari ACTA melalui aplikasi pesan singkat. Namun ia hanya merespon dengan mengirimkan emoji tangan terkatup. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum merespon pesan dari Tempo.
Ahmad Faiz
Berita ini telah diedit ulang pada pukul 20.30 dengan menambahkan upaya konfirmasi dari tiga menteri yang dituding ACTA dalam laporannya ke Bawaslu.