INFO MPR – Final Lomba Debat Konstitusi MPR 2018 di Gedung Nusantara IV Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2018, berlangsung meriah. Acara yang dipandu presenter Anya Dwinov menampilkan empat orang juri, yakni Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono serta para Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR Tifatul Sembiring, Rambe Kamarul Zaman, Martin Hutabarat dan Prof Hendrawan Supratikno.
Empat tim perwakilan Universitas Riau, Universitas Jambi, Universitas Syiah Kuala dan Universitas Andalas berlaga memperebutkan posisi juara. Jalannya kompetisi sangat seru, bahkan ratusan pelajar SMA peserta Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI berbondong-bondong menonton jalannya kompetisi dan berteriak-teriak menyemangati para finalis.
Keluar sebagai pemenang Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Sementara posisi kedua diraih Universitas Andalas, Sumatera Barat, posisi ketiga ditempati Universitas Riau dan posisi keempat direbut Universitas Jambi. Pemenang sama-sama mendapatkan sertifikat, tropi dan uang pembinaan. Juara pertama menerima Rp50 juta, juara kedua Rp40 juta, juara ketiga Rp30 juta dan juara keempat Rp20 juta.
Yang menarik dari lomba debat ini adalah tema yang dibawakan para peserta sangat update dan menyita perhatian bangsa. Di antaranya tentang penambahan hukuman terpidana kasus korupsi dan soal syarat presidential threshold (PT) dalam pemilihan umum calon presiden dan calon wakil presiden.
Beberapa kali para juri dan penonton bertepuk tangan dan berdecak kagum dengan gaya berdebat dan melakukam interupsi dibarengi dengan kepiawaian berbicara saling menangkis serta menjelaskan tema yang diperdebatkan. “Luar biasa, saya rasa generasi muda kita saat ini memiliki kualitas yang sangat baik. Ini terbukti dari penguasaan materi mereka yang tidak asal-asalan. Melihat ini kita bisa berharap banyak untuk masa depan Indonesia,” ujar salah satu juri, Rambe Kamarul Zaman.
Selain menyelenggarakan lomba Debat Konstitusi, MPR melalui Badan Pengkajian juga menggelar lomba Academic Constitutional Drafting yang dilakukan dalam dua tahap yakni tahap seleksi naskah dan tahap presentasi. Rangkaian kegiatan dimulai sejak Februari 2018 sampai 29 Agustus 2018.
Untuk lomba ini Universitas Pelita Harapan meraih dua kategori juara sekaligus yakni Juara Nasional Lomba Academic Constitutional Drafting tingkat perguruan tinggi 2018 dan meraih penghargaan naskah terbaik tingkat nasional. Sedangkan peringkat kedua dan ketiga dimenangkan Universitas Padjajaran dan Universitas Indonesia.(*)