TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Sa'ad mengatakan status Ma'ruf Amin sudah nonaktif sebagai Ketua Umum MUI sejak ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai calon wakil presiden.
Baca juga: Kedekatan Jokowi dan Maruf Amin Dimulai Setelah Aksi 212
"Sejak ditetapkan sebagai Cawapres oleh KPU, beliau sudah berketetapan non aktif dari Ketua Umum," ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo Rabu 29 Agustus 2018.
Zainut mengatakan langkah untuk nonaktif tersebut diambil oleh Ma'aruf Amin agar bisa fokus dengan pencalonan dirinya sebagai wakil presiden. Ma'aruf merupakan pasangan dari calon presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2019.
Selain itu, kata Zainut, Ma'aruf juga tidak ingin posisinya tersebut menimbulkan pro dan kontra baik di tengah masyarakat ataupun di internal MUI.
Baca juga: Jokowi Ungkap Alasannya Pilih Maruf Amin Jadi Cawapres
Zainut melanjutkan, untuk saat ini kepemimpinan MUI dipercayakan kepada dua wakil ketua umum MUI, yaitu dirinya sendiri dan Yunahar Ilyas. Hal ini untuk menjaga keberlangsungan MUI tetap berjalan dengan kepemimpinan Ma'aruf Amin yang nonaktif.
Hari ini, Dewan Pertimbangan MUI akan menggelar rapat pleno tertutup untuk menetapkan status kepemimpinan Ma'aruf Amin. Rapat tersebut diagendakan siang ini di kantor MUI.