TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Daerah Yogyakarta memeriksa tiga polisi yang tertangkap kamera berpose menaiki bangkai hiu tutul yang terdampar di Pantai Parangkusumo, Bantul pada Senin 27 Agustus 2018. "Tiga anggota itu sudah diperiksa oleh provos," kata juru bicara Polda DIY Ajun Komisaris Besar Yulianto, Selasa, 28 Agustus 2018.
Polda DIY menyesalkan tindakan tiga anggotanya yang tampak dalam foto itu.
Baca:
Polisi Meninggal di Aceh Utara, Diduga Dikeroyok Gembong Narkoba ...
Polisi Bisa Bubarkan #2019GantiPresiden Jika ...
Senin kemarin, 27 Agustus 2018, penduduk di kawasan pesisir pantai selatan digegerkan dengan temuan seekor bangkai hiu tutul di Pantai Parangkusumo Bantul Yogyakarta.
Hiu yang usianya diperkirakan masih bayi, sekitar dua bulan dengan panjang sekitar 4 meter serta bobot lebih dari satu ton itu mati setelah terdampar. Balai Konservasi Sumber Daya Alam DIY memperkirakan hiu itu terpisah dari kawanan dan dalam kondisi sudah sakit dan lemah sehingga mati ketika terdampar.
Baca: Dianggap Banyak Mudarat, Polisi Larang ...
Tiga polisi berpose menunggangi bayi hiu tutul dan fotonya viral di media sosial. Reaksi keras juga hujatan berdatangan dari para warganet. Kepolisian sedang menyelidiki jenis pelanggaran yang dilakukan anggotanya."Kami sedang dalami jenis hukuman apa yang pantas diberikan kepada tiga anggota itu," ujar Yuli. Menurut Yuli, tiga polisi itu sudah menyesal karena perilakunya.
Saat ini, kepolisian bersama instansi terkait sedang melakukan otopsi dengan mengambil sampel darah hiu itu. Polisi Air Polda DIY akan mengubur bayi hiu itu.