TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menetapkan nasib kasus dugaan mahar politik penetapan Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum 2019 pada rapat pleno, Rabu mendatang.
Baca: Pilpres 2019, Bawaslu Hati-hati Tangani Dugaan Mahar Sandiaga
Menurut anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, lembaganya terpaksa menggelar rapat pleno setelah saksi kunci yang membocorkan informasi mahar tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief, mangkir dari panggilan pemeriksaan. “Akan dilihat bagaimana hasilnya nanti, statusnya apakah dilanjutkan atau tidak,” kata Fritz, Senin, 27 Agustus 2018.
Kasus mahar politik Sandiaga mencuat saat Andi membeberkan proses lobi koalisi Partai Gerindra kepada Partai Demokrat, 8 Agustus lalu. Dalam cuitannya di media sosial, Andi mengatakan, Sandiaga mendapatkan dukungan dari Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera dengan cara membayar Rp 500 miliar ke masing-masing partai. Mahar politik itu membuat Prabowo Subianto, calon presiden Koalisi Partai Gerindra, batal menggandeng putra Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono.
Baca: Demokrat Tak Ikut Campur Soal Pemeriksaan Andi Arief oleh Bawaslu
Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) kemudian melaporkan dugaan kasus mahar politik tersebut ke Bawaslu. Mereka mengajukan Andi Arief sebagai saksi kunci. Namun, hingga kemarin, Andi tidak pernah memenuhi panggilan Bawaslu.
Menurut Fritz, mangkirnya Andi membuat Bawaslu tak bisa memanggil dan memeriksa Sandiaga Uno sebagai terlapor. Menurut dia, penyidik Bawaslu tak menemukan dasar dan bukti dugaan yang cukup untuk memanggil saksi lainnya. “Bawaslu tidak bisa memaksakan kehadirannya,” kata Frizt.
Andi beralasan ia tidak bisa memenuhi panggilan Bawaslu karena berada di luar Jakarta. Dia mengatakan tak bisa meninggalkan orang tuanya yang masih dalam kondisi sakit. Berdasarkan kondisi tersebut, dia sudah menunjuk dua kuasa hukum untuk menyelesaikan proses pemeriksaan di Bawaslu, yaitu ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Jansen Sitindaon; dan Ketua DPP Partai Gerindra, Habiburohman. “Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai,” kata Andi. “Dan, Sandiaga Uno khususnya tidak terbebani dengan proses di Bawaslu ini.”
Baca: Andi Arief Kembali Mangkir dari Panggilan Bawaslu
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syariefuddin Hasan, mengatakan isu mahar politik mengenai majunya Sandiaga sebagai pasangan Prabowo sudah selesai. Dia menilai isu tersebut hanyalah polemik dalam dinamika politik. Menurut dia, partainya telah melakukan pemeriksaan internal dan menyelesaikan polemik tersebut, termasuk dengan anggota koalisi pengusung Prabowo-Sandiaga. “Bagi Partai Demokrat ini sudah clear,” ujar dia.
Sandiaga kembali membantah dugaan mahar politik yang membelitnya. Dia menegaskan tidak pernah menjanjikan maupun memberi uang kepada PAN dan PKS. “Silakan, saya siap kalau dipanggil Bawaslu. Setiap saat, saya siap. Saya yang paling siap,” kata Sandiaga saat berkunjung ke kantor Tempo, Senin, 27 Agustus 2018.
BUDIARTI UTAMI PUTRI l SYAFIUL HADI | FRANSISCO ROSARIANS