TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah adanya aliran dana duit suap proyek PLTU Riau-I dari bekas Wakil Ketua Komisi Energi Eni Saragih untuk membiayai musyawarah nasional luar biasa atau Munaslub Golkar pada Desember 2017. Airlangga menjadi Ketua Umum Golkar dalam Munaslub yang digelar di Jakarta Convention Centre,Senayan ini.
Baca: Pengacara Eni Saragih: Ada Duit Suap untuk Biaya Munaslub Golkar
"Golkar sudah menegaskan bahwa Ketua Organizing Committee dan panitia pelaksana menyatakan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut," kata Airlangga di kantor DPP Golkar, Jakarta pada Senin, 27 Agustus 2018.
Tetapi, Airlangga menyatakan sering bertemu dengan dua kader Golkar Eni Saragih dan Idrus Marham, yang kini menjadi tersangka dalam kasus suap PLTU Riau-1 yang melibatkan keduanya. "Kalau sama Bu Eni dan Pak Idrus ya sering ketemu (sebagai kader Golkar), di rumah saya, di restoran," ujar Airlangga.
Simak juga: Munaslub Golkar, Airlangga Hartarto Jadi Ketua Umum Sampai 2019
Airlangga juga mengatakan sering bertemu dengan Johannes B. Kotjo. "Saya kan Ketua Pengurus Asosiasi Emiten Indonesia jadi sering bertemu dengan Kotjo," kata Airlangga. "Karena beliau itu kan salah satu pemegang saham. Ya ketemu biasa saja."
Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK menduga Eni Saragih menerima suap dengan total Rp4,8 miliar dari Kotjo untuk memuluskan proses penandatanganan pembangkit listrik di Riau. Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 13 orang pada 13 Juli 2018 lalu di beberapa tempat di Jakarta.
Dalam OTT tersebut KPK menyita Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan tanda terima uang. KPK menduga uang Rp 500 juta adalah bagian dari imbalan komitmen sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek. Belakangan, bekas Menteri Sosial Idrus Marham juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Golkar: Tak Ada Uang Eni Saragih dan Idrus Marham untuk Munaslub
Idrus ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 oleh KPK pada Jumat pekan lalu. Dia diduga dijanjikan menerima uang senilai US$ 1,5 juta untuk memuluskan proyek yang melibatkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dan Johanes B. Kotjo selaku pemegang saham salah satu anggota konsorsium proyek PLTU Riau-1, yaitu Blackgold Natural Resources.