TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan berpendapat langkah polisi melarang gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah sudah tepat. "Ya tidak apa-apa (dilarang) daripada bentrok," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018.
Baca: KPU: Fenomena #2019GantiPresiden Sama dengan #Jokowi2Periode
Luhut menegaskan pemerintah tidak pernah melarang gerakan tersebut. Dia juga memastikan tidak ada tindakan represif dari pemerintah terhadap pendukung #2019GantiPresiden. "Tidak ada yang represif. Siapa yang represif? Siapa yang bilang? Sekarang kan (kegiatan) apa saja bisa," katanya.
Dia juga mengatakan pelarangan ini bukan berarti pemerintah takut kritik. "Selama ini dikritik segala macam enggak benar juga pemerintah telan aja," kata dia.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat juga melarang gerakan #2019GantiPresiden. "Hasil analisis dan penilaian kami, dari aspek Kamtibmas kegiatan itu lebih banyak mudaratnya, karena banyak resistensi, banyak yang menentang," kata Kapolda Kalimantan Barat Inspketur Jenderal Didi Haryono, Ahad, 26 Agustus 2018.
Beberapa hari terakhir gerakan #2019GantiPresiden ramai dibicarakan. Sebabnya, beberapa daerah menolak deklarasi gerakan ini. Di Pekanbaru, Riau, pada Sabtu, 25 Agustus lalu, misalnya, kelompok massa menolak kedatangan aktivis #2019GantiPresiden, Neno Warisman. Mereka sampai mengepung bandara.
Simak juga: Ali Mochtar Ngabalin: Gerakan #2019GantiPresiden Makar
Di Surabaya, kelompok pendukung #2019GantiPresiden nyaris terlibat bentrok dengan massa yang menentang gerakan ini. Massa penolak bahkan mengepung hotel tempat pentolan Band Dewa 19 Ahmad Dhani menginap. Ahmad Dhani juga merupakan salah satu aktivis gerakan ini.