TEMPO.CO, Jakarta-Seorang anggota kepolisian tewas dibunuh di kawasan Pantai Bantayan, Aceh Utara pada Ahad dini hari, 26 Agustus 2018, sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi bernama Brigadir Faisal itu diduga dikeroyok oleh gembong pengedar narkoba.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Misbahul Munauwar mengatakan Faisal bersama rekannya, Brigadir Kepala Irwansyah, mendapati laporan masyarakat tentang aktivitas jual beli narkoba dari sebuah kapal nelayan. Keduanya pun menyisir pantai tersebut untuk memeriksa.
Baca: Pengacara Fariz RM Kecewa Kliennya Terseret Kasus Narkoba Lagi
“Mereka dapat informasi dari masyarakat, ada dugaan kapal nelayan membawa narkoba. Lalu korban berpapasan di jalan, dihadanglah mereka. Diduga di sana terjadi perkelahian dengan anggota tersebut,” kata Misbahul saat dikonfirmasi.
Menurut Misbahul pantai yang digunakan sebagai pelabuhan itu memang kerap terjadi pengungkapan kasus narkoba maupun barang ilegal lainnya. Fakta ini, kata dia, semakin menguatkan dugaan bahwa para pelaku terlibat narkoba. "Dugaannya jaringan narkoba, tapi kami belum dapat," ujar dia.
Simak: Diduga Bandar Narkoba, Ibrahim Hongkong Terancam Hukuman Berat
Polisi setempat menduga Faisal tewas karena dikeroyok oleh sejumlah orang. “Kalau pelakunya hanya satu, bisa ada balasan,” ucap dia. Faisal mengalami luka tusuk di bagian mata, bahu, dan perut. Sedangkan Irwansyah selamat.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku jaringan pengedar narkoba yang mengeroyok korban. Adapun inventaris dinas milik Faisal juga dirampas adalah senjata Revolver milik Brigadir Faisal dan senjata AK-56 inventaris satuan reserse kriminal.