TEMPO.CO, Cirebon– Lokasi penembakan dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian Daerah Jawa Barat di ruas tol Kanci-Pejagan dijaga 12 anggota Brigade Mobil (Brimob), Sabtu, 25 Agustus 2018. Dua anjing pelacak jenis mix herder dan rottwiller juga disiagakan sejak subuh.
Lokasi penembakan berada di KM 224 tol Kanci-Pejagan jalur Cirebon menuju Pejagan. Titik penembakan berjarak sekitar 200 meter dari permukiman penduduk di Desa Tambelang, Kecamata Karangsembung, Kabupaten Cirebon.
Baca: Polda Jawa Barat Selidiki Penembakan Polisi di Tol Kanci-Pejagan
Juru Bicara PT Semesta Marga Raya (SMR) Tol Kanci-Pejagan, Sutono, membenarkan bahwa telah terjadi penembakan tidak jauh dari permukiman warga pada Jumat malam, 24 Agustus 2018. Namun Sutono enggan menceritakan kronologi peristiwa yang melukai dua anggota PJR itu. Korban adalah Ajun Inspektur Satu Dodon Kusdianto dan Ajun Inspektur Satu Widi Harjan. Keduanya mengalami luka tembak di bagian tangan dan dada.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto saat menjenguk korban di Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon mengatakan awalnya dua anggota PJR itu melihat tiga orang duduk di pembatas jalan. Keduanya bermaksud mengingatkan agar mereka tidak duduk di situ karena berbahaya.
Simak: Penembakan Herdi di Pejagalan, Polisi: Motifnya Persaingan Bisnis
Tiba-tiba satu dari tiga orang tersebut mengeluarkan senjata api dan langsung melepaskan tembakan. Korban sempat balas menembak dan mengenai satu di antaranya. “Para pelaku kemudian melarikan diri,” ujar Agung.
Agung belum bisa mengaitkan kejadian penembakan itu dengan aksi terorisme. Karena, menurutnya, bisa saja tiga orang mencurigakan itu pelaku kejahatan yang sedang menunggu korban. “Belum bisa dikaitkan dengan aksi teror,” ujar Agung.