INFO NASIONAL - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, akan menaikkan alokasi anggaran dana desa pada 2019 sebesar Rp 73 triliun dari sebelumnya Rp 60 triliun pada 2018. Peningkatan anggaran dana desa itu, selain dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur juga digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, jika dana desa yang pada awalnya yakni pada 2015 diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur desa, saat ini perlu dialihkan dalam pemanfaatannya yaitu untuk pemberdayaan ekonomi desa. Dikatakannya, pembangunan infrastruktur sudah sangat masif dilakukan.
Baca Juga:
Kata Menteri Eko, masih ada sejumlah desa yang masih bangun infrastruktur karena masih membutuhkannya. Tapi sekarang ini juga, desa sudah mulai membangun pemberdayaan ekonominya. Misalnya membuat desa-desa wisata, membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), mengelola bank sampah, dan lain-lainnya. “Diharapkan, bisa ada lebih lagi akselerasi pertumbuhan ekonomi di desa-desa setelah pembangunan infrastruktur," kata Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo usai rapat kerja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018.
Lebih lanjut Menteri Eko menyebutkan, bahwa dana desa merupakan salah satu faktor yang mendorong terjadinya penurunan angka kemiskinan. Hal itu terlihat pada periode Maret 2017 sampai Maret 2018 yang hanya mencapai 1,82 juta orang. Yang paling menarik, menurut Menteri Eko, dari 1,82 juta orang miskin itu terdapat 1,2 juta orang miskin yang ada di desa. Sedangkan di kota, orang miskin hanya turun 520 ribu hingga 580 ribu saja. “Kalau akselerasi penurunan kemiskinan di desa ini dipertahankan, secara matematik dalam tujuh tahun ke depan, jumlah orang miskin di desa akan lebih kecil dari jumlah orang miskin di kota. Jadi kita akan terus pertahankan," kata Menteri Eko. (*)
Baca Juga: