Selain itu, kata Basaria, Idrus diduga dijanjikan akan menerima jatah USD 1.5 juta jika proyek PLTU Riau tersebut sudah dijalankan. "Uang tersebut belum diterima tersangka, baru dijanjikan jika proyek PLTU Riau sudah dikerjakan," kata dia.
Baca: Ditanya Soal Praperadilan, Idrus Marham: Tidak Usah Rumit-rumit
Sementara itu, Idrus Marham, menyatakan bersedia menjalani semua proses hukum sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. "Saya ingin berkonsentrasi mengikuti proses hukum sesuai dengan aturan-aturan dan dengan sebaik-baiknya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018.