TEMPO.CO, Jakarta - Tim dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus Mercy maut di Solo, Jumat 24 Agustus 2018. Dalam kasus tersebut, seorang pengendara mobil Mercy diduga sengaja menabrak pengendara motor hingga tewas.
Baca: Kecelakaan Penyebab Kematian Terbesar Anak Muda
Olah TKP tersebut berlangsung di Jalan KS Tubun, tepatnya di samping Polresta Surakarta. Proses penyidikan itu berlangsung sekitar dua jam. “Ada tiga tim yang melakukan olah TKP,” kata Kepala Polresta Surakarta Komisaris Besar Ribut Hari Wibowo. Tim pertama yang melakukan kegiatan tersebut adalah Traffic Accident Analist (TAA) dari Polda Jawa Tengah.
Sedangkan tim kedua adalah petugas dari Laboratorium Forensik Cabang Semarang. Tim terakhir yang melakukan kegiatan tersebut adalah Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polda Jateng.
Menurut Ribut, pengerahan tim dari Polda Jawa Tengah itu menunjukkan keseriusan polisi dalam menangani kasus pembunuhan itu. “Kami menanganinya secara professional, transaparan dan akuntabel,” katanya.
Dalam olah TKP tersebut, Ribut mengatakan bahwa polisi menemukan beberapa fakta yang mendukung penanganan kasus itu. Hanya saja, dia enggan untuk menjelaskannya secara rinci. “Kegiatan baru saja selesai, masih harus kami pelajari,” katanya.
Peristiwa itu bermula dari percekcokan antara korban yang bernama Eko dengan pelaku bernama Iwan Andranacus. Adu mulut yang terjadi lantaran berebut jalur itu ternyata tidak langsung selesai.
Keduanya kembali bertemu di sekitar rumah pelaku yang saat itu mengendarai sedan Mercedes Benz. Kebetulan, rumah keduanya masih dalam satu wilayah. Mereka kembali melanjutkan cekcoknya. Saat itu, korban mengajak menyelesaikan persoalan itu ke kepolisian.
Korban lantas memacu motornya ke arah Polresta Surakarta. Pelaku mengejarnya dengan mobil yang dikendarainya, sebuah sedan mewah Mercedes Benz dengan nomor polisi AD 888 QQ.
Simak juga: Tabrak Lari, Mayat Pengendara Motor Ditutup Koran lalu Ditinggal
Di ruas jalan samping timur Polresta Surakarta, pelaku yang merupakan seorang pengusaha itu memacu Mercy menabrak korban hingga terseret dan tewas di tempat. Pelaku sempat lari hingga akhirnya berhasil ditangkap tidak jauh dari tempat kejadian perkara.