TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyerahkan bantuan uang Rp 19 miliar kepada Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB). Uang itu diperuntukkan bagi perbaikan markas kepolisian di kawasan Lombok dan bantuan untuk korban gempa Lombok.
Baca: Kepada Panglima dan Kapolri, Korban gempa Lombok Minta Direlokasi
"Secara simbolis saya serahkan totalnya Rp 19 miliar ke Bapak Kapolda," kata dia memberikan bantuan secara simbolis ke Kapolda NTB, Brigadir Jenderal Achmat Juri di Mapolda NTB, Kamis, 23 Agustus 2018.
Tito mengatakan dana Rp 19 miliar itu berasal dari dana kontingensi Mabes Polri yakni 10 miliar dan sisanya Rp 9 miliar berasal dari urunan Polda se-Indonesia. Tito mengatakan bantuan diberikan untuk perbaikan markas polsek dan polres yang rusak akibat gempa pada 5 Agustus 2018.
Selain itu dana diberikan untuk membantu anggota polisi yang menjadi korban gempa dan untuk membiayai operasi penanggulangan bencana Lombok. "Juga untuk membantu masyarakat," kata dia.
Tito mengatakan gempa Lombok telah merusak polres Lombok Utara, Timur dan Barat. Begitu pun polsek di beberapa tempat juga berbahaya ditempati akibat gempa 7 skala Richter.
Baca: Kapolri Minta Satgas Gempa Lombok Aktif Gaet Relawan
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Umar Septono juga menyerahkan bantuan berupa uang sekitar Rp 1 miliar kepada pengungsi gempa Lombok. Uang diserahkan kepada Achmat Juri di Bandara Internasional Lombok.
Umar mengatakan uang berasal dari patungan anggota Polda Sulsel dan masyarakat. Dia berharap bantuan berupa uang dapat lebih mudah dipakai para petugas untuk membeli logistik yang dibutuhkan. "Saya berharap bantuan ini bisa meringankan penderitaan saudara kita di sini," kata dia.