TEMPO.CO, Jakarta - Politikus partai Golkar, Idrus Marham, menyatakan mundur dari posisinya di Kabinet Kerja sebagai menteri sosial. Selain itu, ia mengundurkan diri dari jabatan Ketua Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan DPP Partai Golkar.
Baca: Idrus Marham Menyatakan Mundur sebagai Menteri Sosial
Pengunduran diri ini terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain mengirim surat ke Presiden Joko Widodo, Idrus mengatakan telah bersurat kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
"Saya menyampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, saya izin menyampaikan permohonan pengunduran diri dari pengurus Partai Golkar," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018.
Idrus menjelaskan penetapannya sebagai tersangka sudah disampaikan KPK sejak Kamis kemarin. "Saya melakukan ini setelah kemarin saya mendapat surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh saudara Eni (Eni Maulani Saragih) dan Kotjo (Johannes Budisutrisno Kotjo)," tuturnya.
Baca: Idrus Marham Tinggalkan Pin dan Mobil Dinas Menteri Sosial
Menurut Idrus, ia memilih mundur dari kepengurusan Partai Golkar demi menjaga marwah partai yang akan bertarung di Pemilihan Umum 2019. "Dan untuk menunjukan kepada masyarakat sebagai partai yang bersih dan memiliki komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi," ucapnya.
Terkait kasusnya, Idrus menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK. "Dan saya berkonsentrasi untuk mengikuti seluruh proses-proses yang ada," kata Idrus.