Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Idrus Marham Tinggalkan Pin dan Mobil Dinas Menteri Sosial

image-gnews
Menteri Sosial Idrus Marham memberikan penjelasan saat menghadiri Rakornas tentang percepatan penyaluran bansos di Jakarta, Rabu, 8 Agustus 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Sosial Idrus Marham memberikan penjelasan saat menghadiri Rakornas tentang percepatan penyaluran bansos di Jakarta, Rabu, 8 Agustus 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial, Idrus Marham tidak lagi mengenakan pin menteri yang selama ini selalu disematkan di dada sebelah kirinya. Idrus tidak lagi menaiki mobil dinas menteri. Politikus Golkar itu terlihat meninggalkan Istana Kepresidenan dengan mobil Mitsubishi Pajero dengan pelat nomor B 1372 RFO.

Baca: Idrus Marham Menyatakan Mundur sebagai Menteri Sosial

Hari ini, Idrus menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya langsung kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan. Ia mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau I.

"Tadi, saya menghadap Bapak Presiden jam 10.30. Saya melakukan ini setelah kemarin saya mendapat surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh saudara Eni (Eni Maulani Saragih) dan Kotjo (Johannes Budisutrisno Kotjo)," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: 5 Fakta Soal Kasus Dugaan Suap Eni Saragih

Idrus Marham mengatakan surat penetapannya sebagai tersangka korupsi oleh KPK sudah disampaikan pada Kamis, 23 Agustus 2018. Karena alasan itulah, Idrus memutuskan mundur. "Dan itu tentu, saya harus mengambil langkah dan karena itu saya menghadap Bapak Presiden menyampaikan surat pengunduran diri saya selaku Menteri Sosial," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

11 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

Ini pendidikan terakhir 4 menteri Jokowi yang dipanggil MK pada sidang sengketa pilpres: Sri Mulyani, Risma, Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto.


Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

13 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap persoalan akurasi data penyaluran bantuan sosial (Bansos) di sidang sengketa Pilpres di MK.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

37 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.


Prabowo-Gibran Unggul di Rutan KPK, Ini Kilas Balik Pemilu 2014 dan 2019 di TPS Tersebut

59 hari lalu

Tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Reyna Usman saat menggunakan hak pilihnya di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Prabowo-Gibran Unggul di Rutan KPK, Ini Kilas Balik Pemilu 2014 dan 2019 di TPS Tersebut

Prabowo-Gibran disebut unggul di Rutan KPK. Bagaimana dengan Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 di TPS itu?


Menteri Airlangga Bantah Tidak Melibatkan Menteri Sosial dalam Penyaluran Bansos

14 Februari 2024

Menko Airlangga Hartarto ketika memberikan keterangan pers usai mencoblos di TPS 05 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Airlangga Bantah Tidak Melibatkan Menteri Sosial dalam Penyaluran Bansos

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto membantah tidak melibatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Bansos.


Proses dan Syarat Seseorang Berhak Terima Bansos, Anies Baswedan: Bansos untuk Kebutuhan Penerima, Bukan Pemberi

5 Februari 2024

Proses dan Syarat Seseorang Berhak Terima Bansos, Anies Baswedan: Bansos untuk Kebutuhan Penerima, Bukan Pemberi

Anies Baswedan saat debat capres singgung soal bansos. Bagaimana proses dan syarat seseorang berhak terima bansos dan BLT?


Istana Klaim Jokowi Tak Ajak Risma Bagikan Bansos Bukan karena Kader PDIP

29 Januari 2024

Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) di Gudang Perum Bulog, Jakarta, Senin 11 September 2023. Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua mulai pekan depan, Senin 11 September 2023. Penyaluran ini akan dilakukan kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan. Tempo/Tony Hartawan
Istana Klaim Jokowi Tak Ajak Risma Bagikan Bansos Bukan karena Kader PDIP

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana angkat bicara soal Presiden Jokowi yang tak mengajak Mensos Risma dalam pembagian bansos.


Kabar Risma Tak Dilibatkan dalam Pemberian Bansos, Politikus PDIP: Itu Seluruh Rakyat Sudah Tahu

27 Januari 2024

Menteri Sosial Tri Rismaharini, memberi keterangan kepada awak media mengenai berbagai kebaikan dan jasa yang telah dilakukan oleh eks Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) Doni Monardo. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Kabar Risma Tak Dilibatkan dalam Pemberian Bansos, Politikus PDIP: Itu Seluruh Rakyat Sudah Tahu

Politikus PDIP Komarudin Watubun tak membantah ihwal absennya keterlibatan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam program pembagian bansos oleh Jokowi.


Idrus Marham Absen Pemeriksaan KPK di Kasus Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

26 Januari 2024

Idrus Marham (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan setelah menyerahkan surat pengunduran dirinya selaku Menteri Sosial kepada Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018. Idrus mengatakan pengunduran diri ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moralnya. ANTARA
Idrus Marham Absen Pemeriksaan KPK di Kasus Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK memanggil kembali eks Mensos Idrus Marham untuk memberi keterangan soal kasus penyuapan Helmut Hermawan-Eddy Hiariej.


Jokowi Tetapkan 6 Pahlawan Nasional, Ini Syarat Umum dan Khusus Penetapan Tokoh Jadi Pahlawan

10 November 2023

Presiden Joko Widodo menyerahkan gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Jumat 10 November 2023. Gelar tersebut diberikan kepada Ida Dewi Agung Jambe, Bali; Bataha Santiago, Sulawesi Utara; M Tabrani, Jawa Timur; Ratu Kalinyamat, Jawa Tengah; KH Abdul Chalim, Jawa Barat; dan KH Ahmad Hanafiah, Lampung. TEMPO/Subekti.
Jokowi Tetapkan 6 Pahlawan Nasional, Ini Syarat Umum dan Khusus Penetapan Tokoh Jadi Pahlawan

Pada Jumat 10 November 2023, bertepatan Hari Pahlawan Nasional. Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional untuk 6 tokoh bangsa. Siapa saja?