TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial, Idrus Marham tidak lagi mengenakan pin menteri yang selama ini selalu disematkan di dada sebelah kirinya. Idrus tidak lagi menaiki mobil dinas menteri. Politikus Golkar itu terlihat meninggalkan Istana Kepresidenan dengan mobil Mitsubishi Pajero dengan pelat nomor B 1372 RFO.
Baca: Idrus Marham Menyatakan Mundur sebagai Menteri Sosial
Hari ini, Idrus menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya langsung kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan. Ia mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau I.
"Tadi, saya menghadap Bapak Presiden jam 10.30. Saya melakukan ini setelah kemarin saya mendapat surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh saudara Eni (Eni Maulani Saragih) dan Kotjo (Johannes Budisutrisno Kotjo)," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018.
Baca juga: 5 Fakta Soal Kasus Dugaan Suap Eni Saragih
Idrus Marham mengatakan surat penetapannya sebagai tersangka korupsi oleh KPK sudah disampaikan pada Kamis, 23 Agustus 2018. Karena alasan itulah, Idrus memutuskan mundur. "Dan itu tentu, saya harus mengambil langkah dan karena itu saya menghadap Bapak Presiden menyampaikan surat pengunduran diri saya selaku Menteri Sosial," tuturnya.