TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pungutan liar atau pungli di Polres Kediri, Jawa Timur terungkap setelah Tim Saber Pungli Polda Jatim menemukan biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh sejumlah calo berinisial HA, AX, BD, DW dan YD terhadap pemohon surat izin mengemudi. Biaya ekstra itu bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp650 ribu, tergantung dari jenis SIM. Para calo ini dikoordinir oleh anggota Satpas SIM Polres Kediri.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan kepolisian sedang menyelidiki kemungkinan pidana dalam kasus yang diduga melibatkan Kepala Polres Kediri Ajun Komisaris Besar Erick Hermawan. “Pemeriksaan ini untuk mendalami ranah pidana dan etik pada Erick Hermawan,” kata Setyo di Mabes Polri, Kamis, 22 Agustus 2018
Baca:
Diduga Pungli, Kapolres Kediri Diproses Divisi ...
Satgas Saber Pungli: Pungutan Liar Berpotensi ...
Erick adalah salah satu pejabat Polres Kediri yang diduga mendapatkan hasil pungli. Setiap pekan, Erick menerima setoran sekitar Rp40 Juta sampai dengan Rp50 juta dari pungli itu. Kasat Lantas Polres Kediri Ajun Komisaris Fatikh menerima sekitar Rp10 juta sampai Rp15 juta dan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Inspektur Satu Bagus Rp2 juta sampai Rp3 juta.
Tim Saber Pungli bertindak setelah adanya pesan berantai yang beredar luas ini menyebut sejumlah nama perwira polisi, anggota Satuan Lalu-lintas, PNS Polri, hingga calo yang bertugas mencari korban. Pesan itu menjelaskan bahwa pada hari Sabtu tanggal 18 Agustus 2018, ditemukan adanya kegiatan Pungli di Satpas Polres Kediri.
Baca: Komjen Putut Eko Sebut Satgas Saber Pungli ...
Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Sutejo Budhi enggan menanggapi. Namun, Sutejo membenarkan adanya pemeriksaan oleh tim Saber Pungli Polda Jawa Timur terhadap empat PNS dan 12 anggota Polri. Saat ditanya tentang keterlibatan Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan dan Kasat Lantas Fatikh Dedy Setyawan, Sutejo tutup mulut.
Menurut dia, Erick Hermawan sedang mengikuti kegiatan di Polda Jawa Timur. Sedangkan Fatikh Dedy Setyawan sedang menjalankan ibadah haji di tanah suci. “Bapak Kapolres sedang di Polda, Pak Kasat menunaikan ibadah haji,” kata Sutejo singkat, Senin, 20 Agustus 2018. Hingga akhirnya Mabes Polri memberikan keterangan.
Simak: OTT Capai 1.316 Kasus, Satgas Saber Pungli ...
Sutejo memastikan seluruh layanan SIM di Polres Kediri akan berjalan baik. Namun Sutejo tetap menolak berkomentar tentang praktik percaloan dan pungli yang terjadi di institusinya. “Apa yang dilakukan tim Saber Pungli semoga membawa perbaikan di institusi Polres Kediri,” kata dia menutup wawancara.
Erick Hermawan tidak menanggapi telepon dan pesan Tempo. Sejumlah pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp ke ponselnya hanya memberikan notifikasi terbaca tanpa balasan.
HARI TRI WASONO | ANDITA RAHMA