Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasasi Jokowi Atas Gugatan Kebakaran Hutan Sedang Proses di MA

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Hutan dan lahan yang dibakar di luar kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 1 November 2015. Warga banyak mengalami gangguan pernafasan akibat terkena asap kebakaran hutan di kalimantan dan Sumatera. Ulet Ifansasti/Getty Images
Hutan dan lahan yang dibakar di luar kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 1 November 2015. Warga banyak mengalami gangguan pernafasan akibat terkena asap kebakaran hutan di kalimantan dan Sumatera. Ulet Ifansasti/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gugatan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah atas Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi saat ini tengah proses kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Di Kantor Muhammadiyah, Jokowi Dicecar Soal Kebakaran Hutan

"Tanggal 30 Mei 2018 berkas kasasi sudah dikirimkan ke MA. Jadi penanganan perkara tersebut saat ini berada di MA," kata Humas Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya, Zulkifli, di Palang Karaya, Kamis, 23 Agustus 2018.

Sebelumnya sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengajukan gugatan kepada Presiden RI Joko Widodo, Menteri Pertanian RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, Menteri Kesehatan RI, Gubernur Kalteng dan DPRD Kalteng.

Gugatan kemudian dimenangkan oleh LSM tersebut. Jokowi dan tergugat lainnya dinyatakan bersalah atau lalai dalam bencana asap yang terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan pada 2015.

Zulkifli mengatakan Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya telah menetapkan putusannya pada Maret 2017 terkait Karhutla tersebut.

"Setelah ada putusan PN tersebut, lalu ada upaya banding ke Pengadilan Tinggi Palangka Raya. Itu pun sudah selesai serta ada keputusannya pada September 2017," katanya.

Dia mengatakan terkait jangka waktu putusan kasasi di MA sesuai aturan selama tiga bulan.

Dijelaskan Zulkifli, apabila MA sudah memutus perkara perdata tersebut, maka Pengadilan Negeri Palangka Raya segera memberitahukan kepada para pihak penggugat dan tergugat mengenai hal itu.

"Setelah itu tetap ada upaya hukum lain yakni peninjauan kembali (PK) dari penggugat atau tergugat yang tujuannya untuk menelaah putusan hakim sebelumnya," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zulkifli menambahkan, para pihak tergugat bukanlah orang perorang melainkan negara melalui sejumlah jabatan.

"Jadi bukan 'person', melainkan kepala negara, kepala daerah, yang lahannya terbakar pada tahun 2015 serta beberapa Kementerian," kata Zulkifli.

Baca juga: Menjelang Asian Games, Jokowi Minta Tidak Ada Kebakaran Hutan

Sementara itu, Humas Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Bambang Kustopo membenarkan pihaknya telah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya tentang kebakaran hutan dan lahan yang disangkakan kepada presiden dan beberapa instansi lainnya.

Putusan itu antara lain memerintahkan pemerintah pusat segera membuat peraturan pemerintah terkait kebakaran hutan dan lahan, sebab dinilai gagal memberikan kepastian hak atas lingkungan hidup yang baik kepada seluruh masyarakat Kalteng.

"Terkait putusan kami, menguatkan putusan pengadilan sebelumnya," katanya.

Bambang menegaskan, mengenai putusan tersebut sebenarnya sudah berjalan hampir dua bulan lebih.

Tetapi perkara ini baru saja viral karena baru pertama kali diangkat di media dalam jaringan, bahkan proses perkara perdata itu kini masih dalam proses banding di MA.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

1 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

Rencana unjuk rasa seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran di depan Gedung MK hari ini versus membanjirnya permohonan amicus curiae dalam persidangan.


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

6 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

8 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Ketum Projo Budi Arie Sebut Prabowo Bisa Jembatani Jokowi dan Megawati

10 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ketum Projo Budi Arie Sebut Prabowo Bisa Jembatani Jokowi dan Megawati

Ketua Umum Projo Budi Arie mengatakan baik pertemuan Jokowi-Megawati maupun Prabowo-Megawati merupakan hal yang baik bagi persatuan.


Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

11 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

Jokowi dan Tony Blair mengadakan pertemuan di Istana Kepresidenan hari ini.


Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.


Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

12 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

Sekretaris Jenderal DIP Hasto Kristiyanto membalas pernyataan Gibran berharap masih ada peluang untuk mempertemukan Jokowi, dengan Ketua Umum PDIP Megawati


Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

13 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi usai acara buka bersama di Lapangan Anatakupa, Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

Gibran berharap masih ada peluang untuk pertemuan Jokowi dan Megawati. Sementara Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi meragukan pertemuan tersebut.


Tim Cook Bertemu Jokowi, Anak Pekerja Galangan Kapal yang Jadi CEO Apple

13 jam lalu

CEO Apple, Tim Cook melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Tim Cook Bertemu Jokowi, Anak Pekerja Galangan Kapal yang Jadi CEO Apple

Tim Cook melakukan kunjungan ke istana negara bertemu Presiden Jokowi. Ini profil anak pekerja galangan kapal yang menjadi CEP Apple.


Bos Apple Tim Cook Bertemu Jokowi Jadi Perhatian Media Internasional

14 jam lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Bos Apple Tim Cook Bertemu Jokowi Jadi Perhatian Media Internasional

Sejumlah media internasional memberi perhatian pada pertemuan Presiden Jokowi dengan bos Apple Tim Cook di Istana Merdeka Jakarta.