Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penistaan Agama Meiliana, JK: Harusnya Tak Dihukum

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) dan Ketua MPR Zulkifli Hasan (ketiga kiri) saat menyerahkan hewan Kurban pada Idul Adha 1439 H di Masjid Istiqlal, Jakarta, 22 Agustus 2018. Pada Idul Adha kali ini, Istiqlal menyembelih kurban 26 sapi dan 17 kambing. Tempo/Fakhri Hermansyah
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) dan Ketua MPR Zulkifli Hasan (ketiga kiri) saat menyerahkan hewan Kurban pada Idul Adha 1439 H di Masjid Istiqlal, Jakarta, 22 Agustus 2018. Pada Idul Adha kali ini, Istiqlal menyembelih kurban 26 sapi dan 17 kambing. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan masyarakat yang memprotes suara terlalu keras dari masjid tak seharusnya dihukum. Dia mencontohkan kasus penistaan agama yang menjerat Meiliana, warga Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Baca juga: PBNU: Katakan Suara Adzan Terlalu Keras Bukan Penistaan Agama

Meiliana divonis satu tahun enam bulan setelah mengeluhkan suara azan di masjid dekat rumahnya. Menurut dia, suara tersebut terlalu lantang.

JK mengaku tak tahu persis duduk masalah kasus penistaan agama Meiliana. Namun dia menyatakan keluhan soal suara yang terlalu keras dari masjid merupakan hal wajar. "Apabila ada masyarkat yang meminta begitu (suaranya dikecilkan) itu tidak seharusnya pidana," kata dia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2018.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu menyatakan lembaganya sendiri sudah menyebar imbauan agar suara pengajian dan azan yang disiarkan masjid tak terlalu keras. Tujuannya agar suara yang dihasilkan antar masjid tak saling mengganggu. "Karena rata-rata jarak antara masjid di daerah yang padat kira-kira 500 meter," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Terdakwa Penistaan Agama Di Tanjung Balai Divonis 1,5 Tahun Penjara

DMI juga membatasi waktu penyiaran azan dan pengajian. JK meminta pengajian tidak lebih dari lima menit. "Jadi tidak perlu panjang sampai setengah jam," katanya.

JK juga melarang masjid menggunakan kaset yang melantunkan ayat Al Quran. "Tidak boleh pakai tape, harus langsung mengaji langsung. Karena kalau tape yang mengaji amalnya sama orang Jepang saja yang membuat tape itu," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

1 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

10 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 M di Jakarta. Rencananya, JK juga akan menerima kunjungan para kolega di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

23 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

24 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

25 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

30 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


Tolak Munas Golkar Dipercepat, Jusuf Kalla: Harus Desember, Kalau Dipercepat Munaslub Namanya

30 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tolak Munas Golkar Dipercepat, Jusuf Kalla: Harus Desember, Kalau Dipercepat Munaslub Namanya

Jusuf Kalla menolak Munas Golkar dipercepat. Menurut dia, Munas Golkar sudah ditetapkan pada Desember 2024.


Jelang Pengumuman Rekapitulasi Pemilu, Anies dan Muhaimin Buka Puasa di Rumah JK

30 hari lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan dan Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla atau JK tiba di Pondok Pesantren DDI Mangkoso, Jalan. Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Rabu, 17 Januari 2024. Tika Ayu/Tempo
Jelang Pengumuman Rekapitulasi Pemilu, Anies dan Muhaimin Buka Puasa di Rumah JK

Anies dan Muhaimin akan menghadiri undangan buka puasa bersama JK sore ini. Menurut Timnas Amin ini adalah undangan terbatas JK ke beberapa tokoh.


Sudirman Said Sebut Bahas Hak Angket saat Bertemu JK dan Hasto PDIP di UI

41 hari lalu

Juru Bicara bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said, saat ditemui di Sekretariat Perubahan, Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sudirman Said Sebut Bahas Hak Angket saat Bertemu JK dan Hasto PDIP di UI

Menurut Said, JK tak mau ada beban politik di pemerintahan selanjutnya. JK tak mau beban ekonomi dan politik digabungkan.


Apa Dasar JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia?

42 hari lalu

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai bertemu dengan Gerakan Nurani Bangsa di rumahnya Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Bagus Pribadi
Apa Dasar JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia?

Menurut JK, Pemilu 2024 sudah diatur oleh pemerintah dan orang-orang tertentu. Sehingga ia menilai Pemilu 2024 sebagai pemilu yang terburuk dalam sejarah demokrasi Indonesia sejak 1955.