TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto mengajak seluruh anggota reserse kriminal se-Indonesia bekerja secara benar dan taat pada aturan hukum berlaku.
Baca juga: Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan Impor Bawang Putih PT Pertani
"Saya ingin mengajak kalian semua masuk surga. Caranya gimana? Ya bekerja dengan benar dan baik. Jangan melakukan penyimpangan," kata Arief di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Agustus 2018.
Hal itu Arief sampaikan dalam video conference (vicon) dengan anggota reserse kriminal kepolisian daerah seluruh Indonesia pagi tadi. Dalam kesempatan itu, Arief sengaja mengumpulkan seluruh jajarannya untuk memberikan arahan perihal cara kerja apa yang ingin ia terapkan. Ia menegaskan agar kejujuran menjadi aspek yang diterapkan oleh setiap anggota reserse.
"Kalau mentalnya jujur, otomatis akan bekerja dengan baik dan obyektif," kata Arief. Untuk itu, ia sudah memberikan ancang-ancang akan melakukan pembenahan. Terutama terhadap penyimpangan dalam menangani kasus.
"Jika saudara sudah mulai menyimpang, saya yang pertama kali menangkap," kata Arief. Sebab, sudah tugas reserse untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan secara obyektif. Ia secara tegas mengatakan bahwa pimpinan sebenarnya dalam tubuh Polri adalah hukum dan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Bareskrim Polri akan Cari Pembuat Hoax tentang Teror Bom
Arief pun berpesan jika para atasan di satuan reserse menyimpang dari aturan hukum, bisa langsung dilaporkan secara berjenjang atau langsung kepada dirinya. "Kalau diganggu dengan siapa pun, saya akan berada di depan mereka, menjaga mereka," ucap dia.
Bahkan, Arief mengatakan bahwa dirinya siap dicopot karena menegakkan kebenaran.