TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Majelis Syuro PKS Aboe Bakar Alhabsyi meminta masyarakat menilai soal keterlibatan anggota kabinet Presiden Joko Widodo dalam tim pemenangan di Pilpres 2019. Sejumlah menteri dan anggota kabinet memang masuk dalam Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf Amin.
Baca: Keterlibatan Menteri dalam Timses Jokowi Dianggap Tak Pantas
"Nanti rakyat akan menilai mana lebih banyak menggunakan fasilitas negara, mana yang tidak," kata Aboe di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta pada Selasa, 21 Agustus 2018.
Toh, kata dia, sejak awal rapat-rapat persiapan calon presiden dan calon wakil presiden di pilpres 2019 telah dilakukan di istana. "Jadi kalau ditanya pantas atau tidak wapres hingga menteri masuk timses, ini merupakan pertanyaan mundur. Kalau mau ngecam, ya ngecam dari awal," ujar Aboe Bakar.
Koalisi Jokowi telah mendaftarkan struktur tim kampanye nasional (TKN) ke KPU pada Senin, 20 Agustus 2018. Dalam struktur itu, ada nama Wakil Presiden Jusuf Kalla. Beberapa menteri Kabinet Kerja juga masuk dalam daftar anggota timses Jokowi - Ma'ruf Amin.
Baca juga: Jokowi - Ma'ruf Amin: Politik Identitas VS Isu Ekonomi
Mereka adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani. Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga ikut. Belakangan Jokowi meminta Sri Mulyani dicoret dari daftar tim pemenangan.
Dua anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres Suharsofa Monoarfa dan Sidarto Danusubroto, juga masuk. Langkah tersebut dikritik sejumlah pengamat politik karena ditengarai akan menggangu kerja-kerja pemerintah dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wapres, menteri, dan kepala daerah harus menjalani cuti di luar tanggungan negara, dan tidak boleh menggunakan fasilitas dalam jabatannya kecuali pengamanan yang sifatnya melekat.
Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, masa kampanye calon anggota DPR, DPD dan DPRD dilakukan bersamaan dengan kampanye capres-cawapres; yakni mulai 23 September mendatang hingga 13 April 2019.
Simak: Antisipasi Ditinggal Pemilih, Jokowi - Ma'ruf Lakukan Cara Ini
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjamin keberadaan sejumlah menteri Kabinet Kerja di struktur TKN Jokowi - Ma'ruf Amin tidak akan mengganggu kerja pemerintah. Ia menjelaskan para menteri tidak akan terlibat dalam hal teknis kampanye sehingga bisa tetap fokus pada pekerjaannya.
"Kalau beberapa menteri kan lebih pada (dewan) pengarah. Pengarah itu kan mengarahkan tidak seperti yang di bawahnya ya direktur, tim teknis, dan sebagainya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 20 Agustus 2018.
Simak juga: Kata Cak Imin Soal Pentingnya Suara Muhammadiyah untuk Jokowi
Pramono menjelaskan para menteri tidak akan turun ke lapangan untuk berorasi di hadapan masyarakat agar mendukung Jokowi - Ma'ruf. Menurut dia, panggung para menteri adalah di forum-forum debat.