Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Teken Perpres Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) bersama Ibu Negara Iriana (kanan) dan Ketua Inasgoc Erick Thohir (kiri) menghadiri upacara pembukaan Asian Games ke-18 Tahun 2018 di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu, 18 Agustus 2018. Inasgoc/Puspa Perwitasari.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) bersama Ibu Negara Iriana (kanan) dan Ketua Inasgoc Erick Thohir (kiri) menghadiri upacara pembukaan Asian Games ke-18 Tahun 2018 di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu, 18 Agustus 2018. Inasgoc/Puspa Perwitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan.

Baca juga: Universitas Indonesia Dirikan Sekolah Budaya Jawa di Boyolali

Perpres yang ditandatangani per 13 Agustus 2018 ini diterbitkan dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (5), Pasal 12 ayat (5) dan Pasal 13 ayat (7) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dalam Pasal 1 poin 2 Perpres ini disebutkan Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan sumbangan budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

Dikutip dari website Setneg.go.id, Senin, pada Pasal 2 menyebutkan bahwa Peraturan Presiden ini mengatur: a. tata cara penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah kabupaten-kota; b. tata cara penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah provinsi; c. tata cara penyusunan strategi kebudayaan; d. pemantauan dan evaluasi; e. pendanaan.

Sedangkan dalam menyusun strategi kebudayaan, dalam Pasal 15 ayat (1) Perpres ini menyebutkan bahwa "Menteri menyusun strategi Kebudayaan dengan melibatkan masyarakat melalui para ahli yang memiliki kompetensi dan kredibilitas dalam Objek Pemajuan Kebudayaan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara untuk pendanaan, disebutkan dalam Pasal 23, yakni: Ayat (1): Pendanaan penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kabupate-kota dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten-kota.

Baca juga: Pengajar Universitas Arab: Impor Budaya Arab Memicu Intoleransi

Ayat (2): Pendanaan penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah provinsi dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi.

Ayat (3): Pendanaan penyusunan Strategi Kebudayaan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni 14 Agustus 2018.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Groundbreaking Hotel di IKN, Jokowi: Terima Kasih Pak Aguan dan Kawan-kawan

6 jam lalu

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) meninjau pembibitan tanaman di Persemaian Mentawir, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 21 September 2023. Presiden meninjau langsung perkembangan pembibitan 38 jenis bibit tanaman yang nantinya untuk mendukung penghijauan di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA/Sigid Kurniawan
Groundbreaking Hotel di IKN, Jokowi: Terima Kasih Pak Aguan dan Kawan-kawan

Jokowi mengatakan, tidak mungkin Aguan dan kawan-kawan mau investasi di IKN Nusantara kalau tidak untung.


BRIN Minta DPR Bentuk Panitia Khusus untuk Investigasi Badan Intelijen

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menghadiri temu relawan di acara Nusantara Satu, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu, 26 November 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
BRIN Minta DPR Bentuk Panitia Khusus untuk Investigasi Badan Intelijen

BRIN menilai pernyataan Presiden Jokowi itu mengindikasikan penyalahgunaan kekuasan dan mengancam pelaksanaan pesta demokrasi pemilu 2024.


Jokowi Ungkap Kaesang Sudah Minta Restu soal Gabung PSI

7 jam lalu

Foto Presiden Jokowi dan Kaesang Pangarep dan Panembahan Al Nahyan Nasution sebelum akad nikah Kaesang dan Erina Gudono, Sabtu, 10 Desember 2022. Nama Nahyan bahkan sempat trending topic di Twitter dan dijuluki berpenampilan agak lain. Tim Media Kaesang-Erina
Jokowi Ungkap Kaesang Sudah Minta Restu soal Gabung PSI

Jokowi menegaskan apa pun yang diputuskan oleh Kaesang adalah tanggung jawab dirinya sendiri.


Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

10 jam lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, kembali menjadi perbincangan media sosial.


Relawan Prabowo Subianto Datangi Bareskrim Polri, Tak Ada Nama Hasto Kristiyanto

12 jam lalu

Ketua Umum DPP Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer memberikan keterangan pers di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Beredar isu Prabowo mencekik dan menampar seorang wakil menteri (wamen) dalam suatu rapat di Istana Negara. Isu itu mulanya disebarkan Seword TV melalui akun YouTube mereka pada 17 September 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Relawan Prabowo Subianto Datangi Bareskrim Polri, Tak Ada Nama Hasto Kristiyanto

Relawan Prabowo Subianto belum melaporkan Hasto Kristiyanto ke polisi hari ini.


Banyak yang Bangkrut, Ini Daftar Bisnis Kaesang Pangarep

12 jam lalu

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep berfoto di gerai yang menjual makanan ringan dan minuman berbahan pisang, Sang Pisang. Bisnis yang digagas Kaesang bersama Ansari Kadir telah memiliki lebih dari 70 cabang di Indonesia, bahkan telah ekspansi ke Kuala Lumpur, Malaysia. Instagram/@KaesangP
Banyak yang Bangkrut, Ini Daftar Bisnis Kaesang Pangarep

Berikut adalah daftar bisnis Kaesang Pangarep, di antaranya ada yang tidak aktif lagi atau bangkrut.


PSI Solo Ungkap Alasan Kaesang Pangarep Gunakan Nama Samaran Mawar

12 jam lalu

Sebelumnya, baliho dengan potret Kaesang bertuliskan 'PSI Menang, Walikota Kaesang' dipasang di jalan Margonda, Depok. Instagram/psi_id
PSI Solo Ungkap Alasan Kaesang Pangarep Gunakan Nama Samaran Mawar

PSI Solo menyatakan Kaesang Pangarep menggunakan nama samaran Mawar karena dua alasan.


Heboh Video Diduga Kaesang Gabung PSI, Ini Respons Gibran dan Isyana Bagoes Oka

12 jam lalu

CEO Persis Solo Kaesang Pangarep saat menjadi peserta Kongres Biasa PSSI di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 15 Januari 2022. PSSI menggelar Kongres Biasa dengan tiga agenda yang akan dibahas yaitu; pengesahan laporan aktivitas serta keuangan 2022, rencana program serta anggaran 2023, dan penetapan susunan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). TEMPO/M Taufan Rengganis
Heboh Video Diduga Kaesang Gabung PSI, Ini Respons Gibran dan Isyana Bagoes Oka

Video diduga Kaesang Pangarep gabung ke PSI bikin heboh. Gibran dan Sekjen PSI Isyana respons begini.


Kaesang Pangarep Masuk PSI, Ini Kata Djarot PDIP

12 jam lalu

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menjawab pertanyaan sejumlah awak media usai acara soft launching Pracima Tuin Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023. TEMPO | SEPTHIA RYANTHIE
Kaesang Pangarep Masuk PSI, Ini Kata Djarot PDIP

Djarot Saiful Hidayat menyarankan Kaesang Pangarep tak terburu-buru menentukan pilihan akan bergabung ke partai politik mana.


Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi, Utamanya untuk Tekan Kemiskinan, Stunting dan..

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tanggapan dalam Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan I tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022. Agenda rapat paripurna ini adalah pandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta nota keuangannya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi, Utamanya untuk Tekan Kemiskinan, Stunting dan..

Menkeu Sri Mulyani Indrawati membeberkan fokus APBN yang menjadi terakhir di era Presiden Jokowi.