TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Martuani Somin akan menghubungi rektorat Universitas Cendrawasih Papua untuk membicarakan kasus makar yang diduga melibatkan mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur, pada 15 Agustus 2018. "Kami perlu berkomunikasi khusus dengan rektor dan beberapa dekan di Universitas Cendrawasih," ujar Martuani di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 Agustus 2018.
Kepada para petinggi Universitas Cendrawasih, Martuani akan menjelaskan mengenai konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca: Gerindra: #2019GantiPresiden Jauh dari Makar
Pada 15 Agustus malam, Polrestabes Surabaya menggeledah asrama mahasiswa asal Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, setelah terjadi insiden penolakan pengibaran bendera merah putih di asrama itu. Puluhan penghuninya diangkut menggunakan truk ke Markas Polrestabes Surabaya untuk diperiksa.
Polisi menyelidiki beberapa perkara. “Salah satunya dugaan aktivitas gerakan makar di asrama itu yang terindikasi dari penolakan pengibaran bendera merah putih," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Rudi Setiawan di Surabaya pada 15 Agustus 2018 dini hari.
Baca: Diduga Makar, Sejumlah Aktivis Ditangkap
Selain kasus makar, Polrestabes Surabaya juga akan menyelidiki perkara penganiayaan menggunakan sejenis parang yang diduga dilakukan seorang penghuni asrama terhadap seorang warga hingga terluka, menyusul insiden penolakan pengibaran bendera merah putih.
Hingga kini, polisi masih memeriksa para mahasiswa itu.