TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR, Sabtu, 18 Agustus 2018. JK berharap momentum ini tak hanya sekedar perayaan.
"Momen ini tentunya bukan hanya dilihat sebagai peringatan, tapi juga evaluasi atas apa yang akan dilakukan dan apa yang akan terjadi kepada bangsa ini, serta bagaiama menanggapi hal-hal tersebut," kata JK.
Baca: Hari Konstitusi, Jusuf Kalla: Terkandung Visi Para Pendiri Bangsa
Menurut JK, perubahan besar telah terjadi di dunia. Salah satunya terkait prinsip dasar bangsa. Sejumlah negara yang liberal dan kapitalis ternyata mengubah kebijakannya menjadi proteksionis. Sebaliknya, negara sosialis kini menganut kapitalisme.
Dia berharap para tokoh yang turut memperingati Hari Konstitusi membantu menyelesaikan tantangan konstitusi menghadapi perubahan zaman. Tatangan tersebut, menurut dia, mengharuskan konstitusi juga disesuaikan
JK menuturkan, konstitusi sangat dinamis sehingga perubahan bukan suatu yang tabu. "Selama 73 tahun merdeka, kita telah mengalami UUD 1945, UUD RIS, UUD 1950, dan kembali lagi ke UUD 1945 yang kemudian empat kali diamandemen," katanya.
Baca: Ahmad Basarah: 18 Agustus Hari Konstitusi Bukan Hari Lahir Pancasila
Jika suatu masa dibutuhkan perubahan yang lebih baik, konstitusi mampu menaungi. JK mengatakan banyak negara terus memperbarui konstitusi mereka sesuai perkembangan masa. Di Amerika, misalnya, konstitusi mereka sudah diamandemen sebanyak 27 kali. Di India, bahkan hingga 50 kali. Sementara, di Thailand, konstitusi berubah setiap lima tahun.