TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak merespons pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Agus Raharjo yang meminta orang luar tak perlu ikut campur mengenai rotasi sejumlah pejabat di lingkungan KPK. Dahnil menilai ada masalah serius yang berkaitan dengan integritas para pimpinan KPK.
Baca: Rotasi Pejabat KPK, Agus Rahardjo: Orang Luar Jangan Ikut Campur
"Untuk transparan dan akuntabel saja mereka abai. Sekaligus kok tiba-tiba justru antikritik dan takut dengan partisipasi publik," kata Dahnil dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 16 Agustus 2018. "Beliau lupa bahwa KPK selama ini masih eksis karena 'dijaga' oleh publik."
Ketua KPK Agus Rahardjo enggan menanggapi ihwal protes yang dilayangkan wadah pegawai KPK terkait dengan keputusannya merotasi sejumlah pejabat. Ia meminta orang luar tak terlibat dalam masalah ini.
"Saya enggak mau berkomentar itu. Itu urusan dalam, jangan diselesaikan dan ikutkan orang luar, dong. Ini urusan internal jadi sebaiknya orang luar enggak boleh ikut campurlah" kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018.
Baca: Eks Penasihat KPK: Batalkan Pelantikan Pejabat KPK Hasil Rotasi
Menurut Agus, ia dan jajaran pemimpin KPK lain sudah bertemu dengan pihak yang melayangkan protes terhadap kebijakannya itu dan memberikan penjelasan. Namun ia enggan memastikan apakah masalah ini sudah selesai atau belum.
Polemik itu muncul setelah pimpinan KPK melakukan rotasi terhadap 14 pejabat eselon I dan II dengan alasan sudah terlalu lama berada di posisi tersebut. Namun hal ini menuai kritik dari wadah pegawai KPK. Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap meminta rotasi itu dihentikan. Dia mengatakan proses mutasi tidak transparan dan berpotensi merusak independensi KPK.
Baca juga: KPK Bakal Rotasi 14 Pejabat Setara Eselon II dan III
Dahnil mengatakan bahwa para pimpinan perlu belajar dari sejarah dan rekam kerja KPK yang telah ada. Selama ini, kata dia, KPK selalu mendapat back up dari masyarakat sipil yang sempat disebut Agus sebagai orang luar.
Dahnil menyebutkan beberapa kasus, seperti cicak versus buaya dan revisi undang-undang KPK. Pendiri Madrasah Antikorupsi ini berujar dalam kasus-kasus itu semuanya melibatkan orang luar yang seolah tak perlu ikut campur tersebut.
Karena itu, Dahnil menilai ada masalah serius dengan integritas pimpinan KPK saat ini, sehingga muncul kalimat agar orang luar tidak perlu ikut campur. "Yang perlu beliau catatan adalah masyarakat sipil tidak ikut campur dalam hal penyelidikan dan penyidikan atau kasus yang ditangani oleh KPK, tapi melakukan koreksi terkait dengan tata kelola lembaga publik bernama KPK," tuturnya.
Baca: Agus Rahardjo Ungkap Alasan Rotasi 14 Pejabat KPK
Dahnil melanjutkan, harusnya pimpinan KPK berani mengucapkan tegas dan keras mengenai orang luar yang berusaha ikut campur dalam penanganan kasus yang dilakukan oleh KPK. Bukan justru melarang orang untuk melakukan koreksi mengenai tata kelola KPK. "Itu baru keren dan berani," katanya.
AHMAD FAIZ