Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembentukan Panitia Ad Hoc Disahkan di Sidang Paripurna MPR

image-gnews
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (tengah) saat memimpin Sidang Paripurna dalam rangka Sidang Tahunan MPR Tahun 2018 di Gedung Nusantara, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (tengah) saat memimpin Sidang Paripurna dalam rangka Sidang Tahunan MPR Tahun 2018 di Gedung Nusantara, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018.
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengesahkan pembentukan Panitia Ad Hoc dalam Sidang Paripurna MPR Tahun 2018 yang diadakan di Gedung Nusantara, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018. Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 38 Peraturan Tata Tertib MPR.

“Karena itu, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Panitia Ad Hoc I dan Panitia Ad Hoc II disahkan dalam Sidang Paripurna ini,” kata Zulkifli di Sidang Paripurna dalam rangka Sidang Tahunan MPR Tahun 2018.

Dia mengatakan, MPR adalah lembaga negara, lembaga demokrasi, dan lembaga perwakilan, yang menjalankan mandat rakyat berdasarkan konstitusi. Wewenang yang dimandatkan sungguh mulia, karena terkait dengan pengaturan norma fundamental negara.

MPR juga diberikan mandat khusus oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, untuk mengawal Ideologi Pancasila, Konstitusi, serta Kedaulatan rakyat, sebagaimana tertuang dalam Visi Majelis Permusyawaratan Rakyat yaitu sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Ideologi, dan Kedaulatan Rakyat.

Sebagai rumah kebangsaan, MPR adalah representasi dari Majelis Kebangsaan yang menjalankan mandat konstitusional guna menjembatani berbagai aspirasi masyarakat dan daerah dengan mengedepankan etika politik kebangsaan yang bertumpu pada nilai-nilai permusyawaratan/perwakilan, kekeluargaan, toleransi, kebinekaan, dan gotong-royong, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai pengawal ideologi Pancasila, MPR adalah satu-satunya lembaga negara pembentuk konstitusi, pengawal ideologi negara Pancasila agar tetap hidup menjadi bintang pemandu dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam mewujudkan tujuan bernegara.

Sebagai pengawal kedaulatan rakyat, MPR adalah lembaga negara pelaksana kedaulatan rakyat yang menjamin tegaknya kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi sesuai dengan dinamika aspirasi masyarakat dan daerah, yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, kata Zulkifli, MPR terus melakukan internalisasi nilai-nilai ideologi dan dasar negara Pancasila, memperkokoh NKRI dalam persatuan dan kesatuan bangsa dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, pengkajian sistem ketatanegaran, serta penyerapan aspirasi masyarakat.

Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi MPR periode 2009-2014 serta dinamika aspirasi masyarakat dan daerah yang berkembang, Rapat Gabungan MPR pada 24 Juli 2018 menyepakati untuk membentuk dua Panitia Ad Hoc yang masing-masing berjumlah 45 orang, dengan komposisi keanggotaan secara proporsional mewakili fraksi-fraksi dan kelompok DPD.

Panitia Ad Hoc bertugas, pertama, mempersiapkan materi Pokok-pokok Haluan Negara. Kedua, mempersiapkan materi tentang Rekomendasi MPR, Perubahan Tata Tertib MPR, serta Ketetapan MPR.

Panitia Ad Hoc I membahas materi Pokok-pokok Haluan Negara, yang diketuai oleh DR. H. Ahmad Basarah dari Fraksi PDI Perjuangan, dan para Wakil Ketua, Ir. Fary Djemy Francis, M.MA dari Fraksi Partai Gerindra; Ir. H. Marwan Cik Asan, MM, dari Fraksi Partai Demokrat; Ir. Alimin Abdullah, dari Fraksi Partai Amanat Nasional; H. Jazilul Fawaid, SQ.,MA, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Panitia Ad Hoc II bertugas membahas materi Rekomendasi MPR, Perubahan Tata Tertib MPR dan Ketetapan MPR, yang diketuai oleh Saudara Rambe Kamarul Zaman, M.Sc, MM. dari Fraksi Partai Golkar, dan para Wakil Ketua, Ir. H. Tifatul Sembiring, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera; H. Moh. Arwani Thomafi, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan; Drs. Fadholi, dari Fraksi Partai Nasdem; Capt. H. Djoni Rolindrawan, SE.,M.Mar, MBA, dari Fraksi Partai Hanura. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.