TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkirakan kerugian materiil akibat gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat, mencapai Rp7,45 triliun. Angka ini berdasarkan data sementara yang dihimpun pada 13 Agustus 2018. "Kerugian itu berasal dari beberapa sector." Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 15 Agustus 2018.
Dari sektor permukiman Rp6,02 triliun, infrastruktur Rp9,1 miliar, ekonomi produktif sebesar Rp570,5 miliar, sosial budaya sebesar Rp779,8 miliar, serta lintas sektor sebesar Rp72,7 miliar. "Sektor permukiman penyumbang terbesar dari kerusakan dan kerugian akibat bencana sebesar 81 persen."
Baca:
Penanganan Gempa Lombok, Jokowi Sampaikan Lima Arahan
DPR Minta Gempa Lombok Ditetapkan Jadi ...
Lombok diguncang gempa besar dua kali, yakni pada 29 Juli 2018 berkekuatan 6,4 skala Richter dan 5 Agustus 2018 berkekuatan 7,0 skala Richter. Setidaknya ada ratusan kali gempa susulan setelah dua gempa utama itu. Gempa susulan cukup besar kembali terjadi pada Kamis, 9 Agustus 2018.
Sutopo memperkirakan angka kerugian ini akan terus meningkat dengan bertambahnya data dampak kerusakan yang masuk ke posko BNPB. BNPB juga akan menghitung besarnya kebutuhan pemulihan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. "Proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilakukan selama dua tahun."
Baca: Korban Meninggal Gempa Lombok Bertambah ...
Pembangunan kembali akan dilakukan pada lima sektor yang banyak merugi akibat gempa Lombok. Sebagian besar pembangunan akan didanai oleh pemerintah pusat. "Bantuan dari dunia usaha dan masyarakat juga sangat diperlukan untuk pemulihan ini," tuturnya.
Simak: Pemerintah Putuskan Gempa Lombok Bukan ...