TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Idrus Marham kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Suap PLTU Riau-1 ke Idrus Marham
Kali ini, Idrus Marham diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Wakil Ketua Komisi Energi DPR, Eni Maulani Saragih.
"Akan diperiksa sebagai saksi untuk ES," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 15 Agustus 2018.
Nama Idrus Marham terseret kasus ini karena saat ditangkap, Eni Saragih berada di rumah Idrus Marham. Saat itu Eni menghadiri acara ulang tahun anak Idrus.
Idrus mengakui kedekatan dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu. Ia juga mengakui dekat dengan Johannes Budisutrisno Kotjo, pengusaha yang ikut ditangkap KPK karena diduga sebagai pemberi suap. Dia memanggil Eni dengan sebutan "Dinda", sedangkan Johannes dipanggilnya "Abang".
"Jadi ini (mereka) semua teman saya," ujar Idrus setelah menjadi saksi untuk kedua tersangka di gedung KPK, Kamis, 19 Juli 2018.
Sebelumnya, KPK memeriksa Idrus Marham pada 19 dan 26 Juli 2018. KPK menggali informasi mengenai dugaan adanya aliran dana suap PLTU Riau ke politikus Partai Golkar tersebut. "Itu masih kami dalami, kan ada indikasi-indikasi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Baca juga: Kasus PLTU Riau, Begini Dekatnya Eni Saragih dan Idrus Marham
Saut mengatakan KPK masih menelusuri peran pihak lain dalam dugaan suap tersebut. Dia mengatakan Idrus masih berstatus saksi. "Tapi apakah nanti berubah, nanti kami lihat. Kami masih dalami lagi," ucap Saut.
Dalam kasus ini, lembaga antirasuah telah menetapkan dua tersangka, yaitu Eni Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Eni menerima suap total Rp 4,8 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan Pembangkit setrum Riau itu.
Johannes Kotjo merupakan pemegang saham BlackGold Natural Resources Limited, salah satu perusahaan konsorsium yang akan mengerjakan proyek PLTU Riau-1 itu. Pemberian uang disinyalir untuk mempermudah penandatanganan kontrak kerja sama yang akan berlangsung setelah BlackGold menerima letter of intent (LOI) pada Januari lalu.