TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo melantik Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Syafruddin menggantikan Asman Abnur yang mundur karena partai tempatnya bernaung, PAN, mengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.
Simak: Syafruddin Jadi Menpan RB, Siapa Wakapolri Penggantinya?
Syafruddin meniti karir dari pendidikan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia pada 1985. Sejumlah jabatan penting mulai dari ajudan Jusuf Kalla (JK) dan Kapolda Kalimantan Selatan pernah diemban lelaki kelahiran Ujung Pandang, 57 tahun silam ini. Berikut adalah 4 fakta mengenai Syafruddin:
1. Meminta urusan politik tidak masuk Masjid
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengukuhkan Syafruddin menjadi Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia untuk masa khidmat 2017-2022. Sejumlah pejabat negara lain seperti Kepala Badan Intelijen Negara Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga masuk dalam kepengurusan.
Baca: Wakil Ketua DMI Syafruddin: Politik Jangan Dibawa ke Masjid
Sebagai Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia Syafruddin pernah mengimbau agar masjid tidak dijadikan sebagai sarana kegiatan politik. "Janganlah. Politik jangan dibawa ke masjid," katanya di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Ahad, 15 April 2018. Syafruddin enggan menyebut pihak-pihak yang menggunakan masjid untuk kegiatan politik. Namun Wakil Kepala Kepolisian RI itu menegaskan DMI akan menjadi fasilitator semua persoalan yang terjadi di masjid.