Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Duga Sekte Kerajaan Ubur Ubur Penipuan Berkedok Agama

image-gnews
Polres Serang bersama MUI dan warga mendatangi rumah yang dijadikan Kerajaan Ubur  ubur di Serang, Banten, Senin, 13 Agustus 2018. Foto/Dok. Polres Kota Serang
Polres Serang bersama MUI dan warga mendatangi rumah yang dijadikan Kerajaan Ubur ubur di Serang, Banten, Senin, 13 Agustus 2018. Foto/Dok. Polres Kota Serang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menduga sekte Kerajaan Ubur Ubur di Kota Serang, Banten bermotif penipuan berkedok agama, selain menyatakan kelompok ini sesat. ”Kami menengarai adanya motif penipuan yang berkedok agama di samping adanya dugaan penyimpangan aliran dari sekte Kerajaan Ubur Ubur itu.” Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, menyampaikannya dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Agustus 2018.

Zainut mengatakan MUI Pusat saat ini masih menunggu hasil investigasi Polri terhadap praktik paranormal Kerajaan Ubur Ubur. MUI mengecek langsung ke lokasi dan mengkonfirmasi sejumlah hal ke berbagai pihak terkait gerakan ini. “Kita tunggu laporannya.”

Baca:
Kerajaan Ubur-ubur Diduga Aliran Sesat, Begini ...
Kerajaan Ubur-ubur Disebut Aliran Sesat, Apa ...

Terungkapnya praktik agama Sekte Kerajaan Ubur Ubur membuat masyarakat Serang geger. Kepala Polres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin mengatakan mengatakan Kerajaan Ubur Ubur dipimpin pasangan suami-istri, Rudi dan Aisah Tusalamah Baiduri Intan. Aisyah mengaku dirinya Ratu Kidul yang menganut kepercayaan Sunda Wiwitan, namun mengakui Al Quran dan Allah. Kelompok ini beranggotakan delapan orang dari Jawa Tengah.

Komarudin mengatakan kelompok ini mengakui Allah dan Alquran, namun dengan sejumlah kejanggalan. Kelompok Ubur Ubur percaya bahwa Allah punya makam berupa petilasan dan Nabi Muhammad adalah seorang perempuan. Sekte ini memiliki misi mencairkan sejumlah uang dari berbagai rekening bank di dalam dan luar negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: MUI: Kerajaan Ubur Ubur Aliran Sesat, Ini 5 ...

MUI mengapresiasi kinerja polisi yang telah mengungkap praktik sekte Kerajaan Ubur Ubur. Zainut meminta masyarakat tetap tenang dan tidak main hakim sendiri.

Zaiut meminta masyarakat menyerahkan masalah sekte Kerajaan Ubur Ubur ini kepada kepolisian. “Sehingga tidak menimbulkan suasana gaduh."

Simak: Polisi Selidiki Kerajaan Ubur-ubur di Serang, Aliran ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

2 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

7 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

8 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

9 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

12 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

13 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

15 hari lalu

Penerjemah bahasa isyarat menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 setelah hasil rukyat Kemenag di 134 titik di Indonesia menyatakan tidak dapat melihat hilal. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bulan sudah nampak dan memungkinkan bisa dilihat atau imkan rukya.