INFO NASIONAL - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, siap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pencegahan praktik korupsi pada setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Desa.
Menteri Desa Eko Putro Sandjojo menyampaikan, kerja sama dalam pencegahan korupsi itu bertujuan agar para pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian Desa bisa menumbuhkan kultur birokrasi yang bersih dan lebih baik ke depannya.
Baca Juga:
"Bukan tujuannya menangkap orang, tapi pencegahan. Kalau pencegahannya dilakukan secara intens, diharapkan bisa menjadi satu kultur. Kalau kulturnya bagus, saya rasa pencegahannya bisa lebih baik lagi," kata Eko seusai acara Workshop Pengawasan bertema “Bersama Mengawal Akuntabilitas Kinerja Melalui Pengawasan Internal yang Berkualitas”, di Gedung Makarti Muktitama, Kantor Kementerian Desa, Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2018.
Kerja sama yang diinginkan Kementerian Desa, kata Eko, adalah dalam bentuk random sampling audit pada setiap masing-masing unit kerja di lingkungan Kementerian Desa. "Kalau bisa, kita adakan kerja sama untuk KPK agar melakukan random sampling di unit kerja. Mungkin bisa dimulai dari saya dulu. Dengan adanya random sampling audit itu dapat memberikan kesempatan lebih kecil untuk terjadi penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi," ujarnya.
Eko berharap, kerja sama terkait dengan pencegahan itu bisa diwujudkan dan pihaknya siap berkoordinasi bersama KPK mengenai hal-hal teknis dalam mengajukan kerja sama pencegahan di unit kerja lingkungan Kementerian Desa. "Saya berharap ini dapat segera terwujud, agar penyalahgunaan wewenang jabatan ataupun keuangan negara dengan melakukan tindakan korupsi bisa dicegah di lingkungan Kementerian Desa. Jadi, saya mohon dukungan KPK untuk melakukan pencegahan di Kementerian Desa," tuturnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana menyampaikan, KPK pada prinsipnya siap bekerja sama, yang tentunya sesuai dengan program-program pencegahan di KPK.
"Jadi, program yang ada di pencegahan akan dikondisikan di sini seperti apa, atau mungkin bisa ada litbang dari KPK yang bisa masuk ke sini (Kementerian Desa), atau program lain-lainnya yang nantinya dari Kementerian Desa bisa kita koordinasikan terlebih dahulu," kata Wawan. (*)