Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud: Jangan Khawatir Soal Penyederhanaan Bahasa Daerah

Reporter

image-gnews
Ilustrasi bahasa daerah. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi bahasa daerah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Dadang Sunendar, meminta semua pihak tidak khawatir terhadap wacana penyederhanaan bahasa daerah. "Mohon tidak ada kekhawatiran tentang peran dan makna strategis bahasa daerah bagi Indonesia," kata Dadang kepada Tempo, Selasa, 14 Agustus 2018.

Dadang menuturkan keberadaan bahasa-bahasa daerah di tanah air merupakan sebuah rahmat dari Tuhan karena menjadi ciri keberagaman bangsa dan perekat kebhinekaan Indonesia. Bahasa daerah, kata dia, posisinya sangat kuat karena didukung oleh amanat langsung Undang-Undang Dasar 1945 pasal 32 ayat (2) bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai salah satu warisan budaya.

Baca: Siswa-siswi Berprestasi Jakarta Diperkenalkan Budaya Lokal ...

Selain itu, Dadang menuturkan, ada UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 42, ayat (1) dalam UU itu menyebutkan pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah. Dan ayat (2) yang dikoordinasikan oleh lembaga kebahasaan. "Selama ini pun hampir semua pemda provinsi, kabupaten, kota sudah bekerja sama dengan balai atau kantor bahasa kami di daerah," kata dia.

Menurut Dadang, keberadaan bahasa daerah juga diperkuat dengan undang-undang yang baru lahir tahun lalu, yaitu UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Bahkan turunan UU Nomor 24 Tahun 2009, yaitu PP Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia juga menegaskan kata “pelindungan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: BBB Indonesia, Atasi Kendala Bahasa di Asian Games 2018

"Perlu diketahui, di Badan Bahasa ada satu pusat yang bernama Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa. Artinya, bahasa negara kita dan bahasa daerah memang wajib dilindungi," katanya.

Badan Bahasa, kata Dadang, juga sering bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menerbitkan peraturan daerah tentang pelestarian bahasa atau sastra daerah. Misalnya, aturan yang terbaru adalah Perda Sumatra Utara Nomor 8 tentang Pengutamaan Bahasa Negara dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah. "Harapannya, semua pemda memiliki perda ini sebagai implementasi UU Nomor 24 Tahun 2009 tadi," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prosa.ai Kenalkan Produk Pengubah Teks Jadi Suara Bahasa Indonesia

12 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Prosa.ai Kenalkan Produk Pengubah Teks Jadi Suara Bahasa Indonesia

Prosa.ai meluncurkan produk pengubah teks jadi suara bahasa Indonesia, peningkatan dari versi sebelumnya.


Bahasa Saparua Terancam Punah, Periset BRIN Ungkap Penyebabnya

39 hari lalu

Papan nama Gedung BRIN di Jakarta. Foto: Maria Fransisca Lahur
Bahasa Saparua Terancam Punah, Periset BRIN Ungkap Penyebabnya

BRIN melakukan riset kolaborasi dengan Endangeres Languages Documentation Programme Jerman untuk mendokumentasikan bahasa di Saparua.


Bahasa dan Pembangunan Berkelanjutan

14 November 2023

Bahasa dan Pembangunan Berkelanjutan

Istilah 'pembangunan berkelanjutan' telah menjadi sorotan utama dalam perbincangan global saat ini.


Kemenag Terjemahkan Al-Qur'an dalam 26 Bahasa Daerah, akan Tambah Bahasa Papua

9 November 2023

Salinan Al Quran langka yang telah dipulihkan, yang dianggap sebagai salah satu salinan kitab suci tertua di dunia dan berasal dari abad pertama Hijriah, menurut Perpustakaan dan Arsip Nasional Mesir, dipajang di Perpustakaan dan Arsip Nasional Mesir, di Kairo, Mesir 27 September 2023. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Kemenag Terjemahkan Al-Qur'an dalam 26 Bahasa Daerah, akan Tambah Bahasa Papua

Ke-26 bahasa daerah itu merupakan bahasa daerah yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali.


Cara Ganti Bahasa ChatGPT dengan Mudah dan Cepat, Bisa Pakai Bahasa Indonesia

25 Oktober 2023

Chatgpt. Shutterstock
Cara Ganti Bahasa ChatGPT dengan Mudah dan Cepat, Bisa Pakai Bahasa Indonesia

ChatGPT didukung lebih dari 95 bahasa, mulai dari bahasa Inggris, Indonesia, Arab, Mandarin, Jepang dan Prancis.


Anies Muncul di Malaysia Bicara Soal Bahasa

12 Oktober 2023

Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan saat menjadi pembicara kunci dalam acara 40th Anniversary Symposium by International Islamic University Alumni Association di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (11/10/2023). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Anies Muncul di Malaysia Bicara Soal Bahasa

Calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, menjadi pembicara dalam kuliah di Universiti Islam Antarbangsa Malaysia (IIUM)


Abad Konsolidasi Trigatra Bangun Bahasa

3 Oktober 2023

Abad Konsolidasi Trigatra Bangun Bahasa

Untuk menuju titik keemasan, Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII menggelorakan semangat berkeindonesiaan: adibasa; adiwangsa.


Ratusan Tugas Menanti Duta Bahasa 2023

2 Oktober 2023

Ratusan Tugas Menanti Duta Bahasa 2023

Setiap Duta Bahasa dari tiap provinsi harus mengunggah 30 konten tentang Literasi, Pelestarian Bahasa Daerah, dan Internasionalisasi Bahasa Indonesia.


Duta Besar Gandi Sulistiyanto Terima Anugerah MURI

29 September 2023

Gandi Sulistiyanto pada 27 September 2023 menerima penghargaan MURI atas jasanya memberikan layanan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) luar negeri khususnya di Korea. Sumber: dokumen KBRI Seoul
Duta Besar Gandi Sulistiyanto Terima Anugerah MURI

Gandi Sulistiyanto menerima penghargaan MURI atas jasanya memberikan layanan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) luar negeri khususnya di Korea


3 Hal yang Pengaruhi Anak Terlambat Bicara dan Cara Mengatasi

30 Agustus 2023

Mendengar adalah kunci bagi si anak untuk belajar  bicara dan mengembangkan fungsi lainnya.
3 Hal yang Pengaruhi Anak Terlambat Bicara dan Cara Mengatasi

Pakar menjelaskan ada tiga poin yang mempengaruhi anak terlambat bicara. Apa saja dan bagaimana mengatasinya?