Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud: Jangan Khawatir Soal Penyederhanaan Bahasa Daerah

Reporter

image-gnews
Ilustrasi bahasa daerah. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi bahasa daerah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Dadang Sunendar, meminta semua pihak tidak khawatir terhadap wacana penyederhanaan bahasa daerah. "Mohon tidak ada kekhawatiran tentang peran dan makna strategis bahasa daerah bagi Indonesia," kata Dadang kepada Tempo, Selasa, 14 Agustus 2018.

Dadang menuturkan keberadaan bahasa-bahasa daerah di tanah air merupakan sebuah rahmat dari Tuhan karena menjadi ciri keberagaman bangsa dan perekat kebhinekaan Indonesia. Bahasa daerah, kata dia, posisinya sangat kuat karena didukung oleh amanat langsung Undang-Undang Dasar 1945 pasal 32 ayat (2) bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai salah satu warisan budaya.

Baca: Siswa-siswi Berprestasi Jakarta Diperkenalkan Budaya Lokal ...

Selain itu, Dadang menuturkan, ada UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 42, ayat (1) dalam UU itu menyebutkan pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah. Dan ayat (2) yang dikoordinasikan oleh lembaga kebahasaan. "Selama ini pun hampir semua pemda provinsi, kabupaten, kota sudah bekerja sama dengan balai atau kantor bahasa kami di daerah," kata dia.

Menurut Dadang, keberadaan bahasa daerah juga diperkuat dengan undang-undang yang baru lahir tahun lalu, yaitu UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Bahkan turunan UU Nomor 24 Tahun 2009, yaitu PP Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia juga menegaskan kata “pelindungan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: BBB Indonesia, Atasi Kendala Bahasa di Asian Games 2018

"Perlu diketahui, di Badan Bahasa ada satu pusat yang bernama Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa. Artinya, bahasa negara kita dan bahasa daerah memang wajib dilindungi," katanya.

Badan Bahasa, kata Dadang, juga sering bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menerbitkan peraturan daerah tentang pelestarian bahasa atau sastra daerah. Misalnya, aturan yang terbaru adalah Perda Sumatra Utara Nomor 8 tentang Pengutamaan Bahasa Negara dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah. "Harapannya, semua pemda memiliki perda ini sebagai implementasi UU Nomor 24 Tahun 2009 tadi," ucapnya.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Hal yang Pengaruhi Anak Terlambat Bicara dan Cara Mengatasi

26 hari lalu

Mendengar adalah kunci bagi si anak untuk belajar  bicara dan mengembangkan fungsi lainnya.
3 Hal yang Pengaruhi Anak Terlambat Bicara dan Cara Mengatasi

Pakar menjelaskan ada tiga poin yang mempengaruhi anak terlambat bicara. Apa saja dan bagaimana mengatasinya?


Di Hadapan Ratusan Mahasiswa UI, Anies Baswedan Banggakan Bahasa Indonesia

27 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan hadir di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Depok, 29 Agustus 2023. Kehadiran Anies untuk memberikan kuliah kebangsaan dengan tema
Di Hadapan Ratusan Mahasiswa UI, Anies Baswedan Banggakan Bahasa Indonesia

Anies Baswedan menilai dengan tidak adanya bahasa nasional atau bahasa persatuan, negara tersebut tidak memiliki kekuatan militer yang hebat.


Tantangan Bahasa Indonesia untuk Go Internasional

43 hari lalu

Ilustrasi pelajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing atau BIPA. Foto: Situs UKBI
Tantangan Bahasa Indonesia untuk Go Internasional

Banyak persyaratan yang harus dipenuhi Bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional. Berikut pendapat para pakar.


Latvia Berencana Mengusir 6 Ribu Warga Rusia

51 hari lalu

Warga Latvia antri untuk suntik vaksin virus corona di Ibu Kota Riga, 16 April 2021. Sumber; Reuters
Latvia Berencana Mengusir 6 Ribu Warga Rusia

Latvia mengutarakan rencana pada bulan depan untuk mengirimkan peringatakan pada hampir 6 ribu warga negara Rusia, yang berisi permintaan agar angkat


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


Polemik Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Reda, Ketua RT Pluit Tulis Surat Terbuka

31 Mei 2023

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polemik Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Reda, Ketua RT Pluit Tulis Surat Terbuka

Ketua RT Pluit meminta pemilik/penghuni Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang terdampak penertiban untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.


Plang di Kota Krasnodar Rusia Tak Boleh Lagi Pakai Bahasa Asing

30 Mei 2023

Ilustrasi pusat pertokoan komputer. ANTARA/Paramayuda
Plang di Kota Krasnodar Rusia Tak Boleh Lagi Pakai Bahasa Asing

Pemerintah daerah Krasnodar di Rusia melarang pemilik toko memasang plang dengan tulisan bahasa asing.


Profil Papua Nugini, Negara yang Memiliki 839 Bahasa Tradisional

25 April 2023

Bilum, tas tradisional dari Papua Nugini. Kredit foto: Bilum Adventures
Profil Papua Nugini, Negara yang Memiliki 839 Bahasa Tradisional

Papua Nugini menjadi negara dengan bahasa terbanyak di dunia dengan lebih dari 800 bahasa tradisional. Begini profil negara ini.


10 Negara dengan Bahasa Terbanyak di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

25 April 2023

Siswa SDN 295 Pinrang, Sulawesi Selatan, sedang belajar bahasa daerah aksara Lontara Bugis, Sabtu 13 Februari 2021. TEMPO | Didit Hariyadi
10 Negara dengan Bahasa Terbanyak di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

Negara dengan bahasa terbanyak di dunia adalah Papua Nugini, Indonesia, dan Nigeria


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.