TEMPO.CO, Jakarta - Kampung adat Gurusina di Bajawa, Kabupaten Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur terbakar pada Senin menjelang malam, 13 Agustus 2018. Berita tak menyenangkan itu diterima Tempo dari salah satu pegiat komunitas fotografi sekaligus pariwisata di Bajawa, Ansel Rema, Senin malam.
Baca: Libur Akhir Tahun, Mengunjungi Tiga Kampung Adat di Flores
"Kampung ini terbakar sekitar pukul 17.40 Wita," ujar Ansel malalui pesan pendek. Warga asli Bajawa itu lantas menginformasikan bahwa ia telah bertolak ke kampung adat dan membarui kabar yang berkembang tentang peristiwa yang terjadi.
Berdasarkan laporan Ansel, berikut ini tiga fakta tentang kebakaran yang menimpa Gurusina.
1. Dugaan awal penyebab kebakaran
Ansel mengatakan dugaan sementara terhadap terjadinya peristiwa kebakaran itu berawal dari arus pendek atau konsleting. "Dari hasil penyelidikan mula-mula, sumber api berawal dari rumah Bapak Ode Firdaus Zeneni. Rumah adat yang terbakar itu bernama rumah adat Sao Tiwi Pau," katanya.