TEMPO.CO, Jakarta - Usai melakukan peninjauan kondisi lapangan di Lombok Utara yang porak poranda oleh gempa berkekuatan 7 SR, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menggelar rapat terbatas bersama dengan jajaran terkait. Rapat terbatas soal penanganan gempa Lombok tersebut digelar di halaman RSUD Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, pada Senin, 13 Agustus 2018.
Jokowi pun memberikan lima arahan dalam rapat terbatas tersebut agar penanganan pascagempa dapat berjalan dengan baik dan segera memulihkan perekonomian wilayah setempat. "Pertama, pastikan betul jumlah rumah rusak berat maupun rusak sedang dan rusak ringan," kata Jokowi dalam siaran tertulisnya.
Baca: Jokowi Tinjau Rumah Warga yang Roboh Akibat Gempa Lombok
Data-data terkait kerusakan rumah milik warga saat ini, kata Jokowi, amat dibutuhkan untuk memudahkan pemerintah pusat mendistribusikan bantuan yang akan diberikan kepada setiap kepala keluarga. Bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat, pemerintah telah menetapkan akan memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta.
Dalam arahan selanjutnya, Jokowi memerintahkan agar bantuan bagi warga yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan berat untuk dapat diserahkan mulai esok. Ia menargetkan sebanyak seribu kepala keluarga telah mendapatkan bantuan pada esok hari. "Kemudian setelah itu penyerahan bantuan untuk perbaikan rumah lainnya segera dilaksanakan terus," kata dia.
Selain itu, Jokowi menginginkan agar aktivitas perekonomian di daerah terdampak gempa dapat sesegera mungkin dipulihkan. Karena itu, dalam instruksinya yang ketiga, kepala negara meminta jajarannya untuk turut memprioritaskan perbaikan fasilitas-fasilitas penunjang perekonomian.
Baca: Gempa Lombok, PVMBG Temukan Sesar Baru
"Untuk fasilitas-fasilitas umum yang berkaitan dengan ekonomi misalnya pasar agar ini didahulukan. Terutama pasar-pasar yang rusaknya ringan agar segera diperbaiki dan masyarakat didorong untuk beraktivitas ekonomi kembali," kata Jokowi.
Arahan berikutnya, Jokowi menyadari bahwa di daerah yang sama, gempa pernah beberapa kali melanda sejak 1979. Artinya, wilayah Lombok merupakan kawasan rawan bencana gempa bumi. Maka itu, Presiden ingin agar warga setempat diberikan edukasi mengenai pembangunan rumah yang tahan gempa untuk meminimalkan kerusakan yang terjadi, jika bencana tersebut kembali melanda di kemudian hari.
"Harus kita mulai sejak saat ini pembangunan rumah harus dengan konstruksi RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat). Konstruksi RISHA ini nanti akan dikawal oleh Kementerian PU sehingga betul-betul rumah yang ada sebanyak yang tadi sudah disebutkan betul-betul rumah yang tahan gempa," kata Jokowi.
Baca: Gempa Lombok, 8 Duta Besar Baru Sampaikan Simpati
Terakhir, mantan Wali Kota Solo itu juga menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk turut membenahi fasilitas-fasilitas pendidikan dan kesehatan yang rusak maupun hancur karena gempa. "Jangan sampai terlalu lama tidak disentuh sehingga anak-anak kita nanti tidak bisa belajar dan kegiatan belajar mengajar di sekolah juga kita harapkan bisa pulih kembali," ujarnya.
Rapat terbatas yang diadakan di sekitar tenda pengungsian tersebut dihadiri oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Marsekal Madya M. Syaugi dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei.
Baca: Kerugian Ekonomi Akibat Gempa Lombok Capai Rp 5,04 Triliun